Ketua KPPU Fanshurullah didampingi anggota KPPU lainnya memberikan keterangan pers, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Foto: Humas Setkab Oji)
JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan berfokus awasi sektor usaha dengan besaran indeks persaingan usaha terendah atau di bawah rata-rata selama 5 tahun terakhir. Setidaknya, itu yang menjadi target 100 hari pertama keanggotaan KPPU setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (18/1/2024).Â
Ketua KPPU M Fanshurullah Asa menjelaskan beberapa sektor yang akan menjadi fokus pengawasannya adalah sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), khususnya bidang pertambangan, migas, tenaga listrik, dan konstruksi.Â
"Ini yang akan menjadi salah satu target kami dalam 100 hari pertama, untuk kami awasi dengan baik, supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan pada rakyat," kata Fanshurullah.Â
Selain itu, lanjut Fanshurullah, pengawasan terhadap pasar digital dan pangan juga tetap menjadi fokus utama KPPU.
"KPPU sudah melaksanakan dengan baik pengawasan tentang pasar digital, begitu juga dengan aspek ketahanan pangan, karena pangan menjadi penting untuk kita awasi supaya tidak terjadi monopoli yang tidak sehat," ujarnya.
Ketua KPPU menegaskan sesuai dengan ketentuan perundangan pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan publik, membuat efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Fanshurullah lantas mengajak para pelaku usaha agar berkompetisi dengan baik serta menghindari monopoli usaha.Â
"Jagalah persaingan itu dengan sehat dan jangan terjadi monopoli yang menyebabkan inefisiensi terhadap usaha yang ada di sektor masing-masing," imbuhnya.Â
Sebelumnya, Presiden Jokowi melantik 9 Anggota KPPU. Adapun 9 Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik adalah Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, Dr. Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso. (sap)