JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$3,36 miliar pada September 2026.
Namun, surplus tersebut lebih rendah dibandingkan dengan surplus pada Agustus 2026 sebesar US$3,55 miliar.
"Pada September 2026, neraca perdagangan barang mengalami surplus sebesar US$3,36 miliar," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono, Senin (2/11/2026).
Ateng menyampaikan bahwa surplus neraca perdagangan pada September 2026 ditopang oleh surplus perdagangan nonmigas yang mencapai US$5,67 miliar.
Beberapa komoditas utama yang menopang surplus perdagangan nonmigas antara lain lemak dan minyak hewani/nabati (HS 15), bahan bakar mineral (HS 27), serta besi dan baja (HS 72).
Sementara itu, neraca perdagangan migas mengalami defisit sebesar US$2,31 miliar pada September 2026. Ada 2 komoditas utama yang menyumbang defisit tersebut, yaitu hasil minyak dan minyak mentah.
Perlu diketahui, surplus neraca perdagangan terjadi ketika nilai ekspor lebih tinggi daripada nilai impor. Pada September 2026, kinerja ekspor mencapai US$27,59 miliar, sedangkan impor tercatat senilai US$24,23 miliar.
Secara kumulatif, neraca perdagangan sepanjang Januari–September 2026 mencatat surplus sebesar US$10,61 miliar. Surplus tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar US$33,54 miliar.
Ateng pun menambahkan surplus terjadi karena nilai ekspor sepanjang Januari–September 2026 mencapai US$221,23 miliar, lebih tinggi daripada nilai impor yang tercatat sebesar US$210,63 miliar. (rig)
