Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Insentif pajak menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengoptimalkan pajak. Insentif yang dimaksud bisa berupa tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan pembebasan bea masuk impor barang modal. Untuk mempermudah pengurusannya, pemerintah juga telah mengintegrasikan pengajuan fasilitas perpajakan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS).
Meskipun banyak fasilitas perpajakan telah disediakan, sayangnya, pemanfaatannya masih terbatas. Data Ditjen Pajak mencatat bahwa insentif supertax deduction belum sepenuhnya dimanfaatkan oleh sektor-sektor yang memenuhi syarat. Selain itu, pemanfaatan tax holiday juga belum merata di seluruh sektor.
Lampiran Perpres 74/2022 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2020-2024 menunjukkan bahwa minimnya pemanfaatan fasilitas ini disebabkan oleh kurangnya informasi yang sampai ke pelaku usaha industri. Dalam lampiran tersebut disebutkan bahwa perlunya koordinasi, pemetaan, dan sosialisasi pemanfaatan yang sistematis.
Melihat fenomena tersebut, pelaku usaha perlu selalu ter-update dengan peraturan perpajakan terkini dan memahami cara mengelola berbagai fasilitas perpajakan. Selain itu, wajib pajak juga perlu memahami langkah-langkah untuk memperoleh fasilitas perpajakan dan kriteria yang harus dipenuhi. Pelaku usaha perlu memahami berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan untuk usahanya, cara mendapatkannya, aspek administrasinya, serta isu-isu penting yang perlu diperhatikan dalam pengaplikasiannya.Â
Dengan pemahaman ini, wajib pajak dapat membuat keputusan strategis yang lebih baik, menghasilkan pertumbuhan usaha yang lebih baik melalui kemudahan perpajakan.
Untuk membekali wajib pajak untuk memahami menu insentif dan fasilitas pajak yang tersedia dan prosedur memperolehnya, DDTC Academy hadir memberikan jawaban kepada perusahaan Anda melalui program pelatihan bernama In-house Training (IHT).Â
In-House Training merupakan program pelatihan yang dirancang khusus sesuai kebutuhan perusahaan Anda. Anda dapat memilih bebas topik yang dibutuhkan, seperti topik 'Menu Insentif dan Fasilitas Pajak, Aspek Administratif, serta Pertanggungjawabannya'.Â
Pelatihan ini diajarkan oleh profesional DDTCÂ yang berpengalaman dan berkualitas tinggi, serta memiliki sertifikasi internasional yang diakui global, IHT kami memberikan pelatihan yang komprehensif dan terperinci mengenai insentif dan fasilitas pajak, sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
a. Tax Holiday
b. Investment Allowance
c. Supertax Deduction
d. Accelerated Depreciation
e. Perlakuan Pajak Khusus untuk Sektor / Wajib Pajak Tertentu
a. Fasilitas penghasilan dividen
b. Rezim pajak ekspatriat dengan keahlian khusus
c. Pengecualian atas dividen dari luar negeri
d. Insentif PPN
Kami juga dapat memberikan pelatihan pajak domestik dan internasional lainnya, yang mana topik materi dapat disesuaikan sesuai permintaan Anda. Jadwal dan lokasi pelatihan juga dapat Anda tentukan sendiri. Reservasi sekarang jadwal IHT Anda di sini.
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Hotline DDTC Academy (+62) 812-8393-5151 / [email protected] (Vira).Â
Sebagai informasi tambahan, Anda dapat bergabung ke dalam Grup Whatsapp DDTC Academy secara gratis untuk mendapatkan informasi perpajakan terkini dan berdiskusi pajak dengan peserta kegiatan DDTC Academy lainnya. (sap)
Â