Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2018 tercatat senilai Rp1.016,5 triliun atau 71,39% dari target APBN 2018 Rp1.424 triliun. Data tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (16/11/2018).
Dengan outlook realisasi tahun ini sebesar 95% dari target, Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan Rp334,4 triliun. Jika tidak tercapai estimasi shortfall – selisih kurang realisasi dan target – akan melebar.
Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Oktober 2018 mencapai Rp315,44 triliun. Berbeda dengan penerimaan pajak, angka PNBP ini telah mencatatkan realisasi sebesar 114,5% dari target APBN 2018 senilai Rp275,43 triliun.
Selain itu, ada pula kabar mengenai ide penerapan exit tax. Exit tax merupakan pengenaan pajk tambahan ketika seseorang memutuskan untuk menjadi subjek pajak dalam negeri (SPDN) negara lain atau beremigrasi.
Beberapa media nasional juga menyajikan kabar dari Bank Indonesia (BI) yang kembali menambah dosis kebijakan moneternya. Terus melebarnya defisit neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan menjadi pertimbangan bank sentral.
Berikut ulasan berita selengkapnya.
Realisasi penerimaan pajak per akhir Oktober 2018 senilai Rp1.016,5 triliun mencatatkan pertumbuhan 17,64% jika dibandingkan dengan realisasi periode yang sama pada tahun lalu senilai Rp864,08 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kinerja tersebut sangat baik. Apalagi, secara keseluruhan penerimaan negara pada periode itu mencapai Rp1.483,86 triliun atau 78,32% dari target Rp1.894,72 triliun.
Estimasi shortfall pajak senilai Rp73,1 triliun pada tahun ini berisiko melebar. Namun, Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengaku akan menggenjot penerimaan dari tiap-tiap sektor bisnis untuk menjaga shortfall tidak lebih dari 5% dari target. “Sektor perdagangan, pertambangan, dan jasa keuangan akan bagus.”
B. Bawono Kristiaji, Partner Tax Research & Training Services DDTC mengatakan tujuan dari exit tax adalah mencegah penurunan penerimaan pajak dengan menghambat mobilitas individu kaya, berpenghasilan besar, dan berkemampuan tinggi.
“Exit tax tentu akan turut berpengaruh bagi strategi pemenuhan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia dalam jangka Panjang. Dengan demikian, ide exit tax perlu mempertimbangkan konteks daya saing, aturan ketenagakerjaan, serta isu kedaulatan Indonesia
Realisasi PNBP yang sudah melebihi target, menurut Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kemenkeu Mariatul Aini, diakibatkan oleh kenaikan harga minyak dan batubara. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah juga memberikan pengaruh pada PNBP.
Sejalan dengan kenaikan suku bunga acuan BI hingga mencapai level 6%, bank sentral optimistis neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) pada tahun ini tidak akan melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Defisit perdagangan pada Oktober 2018 yang mencapai US$1,82 miliar diyakini tidak akan memicu pelebaran CAD lebih dalam.