SPANYOL

Neymar Menang Telak di Pengadilan Banding

Redaksi DDTCNews
Senin, 20 Maret 2017 | 19.20 WIB
Neymar Menang Telak di Pengadilan Banding

BARCELONA, DDTCNews – Bintang lapangan Neymar akhirnya bisa bernapas lega setelah banding yang diajukannya kepada pengadilan banding Brazil bisa menang telak. Baru-baru ini, Pengadilan pajak Brazil memutuskan penyerang Barcelona tersebut dapat menyerahkan hak-hak citranya kepada bisnis keluarga.

Hasil putusan tersebut juga menolak semua dakwaan yang dijatuhkan oleh auditor federal, yang menuding bahwa Neymar dan keluarganya bekerja sama untuk menghindari pajak. Kendati demikian, Neymar masih harus menghadapi putusan-putusan lain terhadap dakwaan pengadilan yang menuduh Neymar telah menghindari pajak di Brazil saat ditransfer ke Barcelona pada 2013.

“Menangnya banding yang diajukan pihak Neymar atas hak citra kepada bisnis keluarganya berdampak pada pengurangan denda sebesar BRL188 juta atau sekitar Rp807,2 miliar,” ungkap pengacara Neymarm Marcos Neder, Kamis (16/3).

Neymar menegaskan bahwa dirinya memiliki hak untuk menyerahkan hak citranya kepada bisnis keluarganya, dan Ia berhasil membuktikan bahwa dugaan Jaksa Brasil yang menuding bahwa prosedur yang dilakukannya sebagai salah satu cara untuk menggelapkan pajak terbukti tidak benar.

Sementara itu, kantor pajak federal Brazil sebelumnya sudah mendakwa Neymar pada 2015 dengan tuduhan tidak membayar pajak senilai BRL63 juta atau Rp270 miliar. Hal ini terkait pemasukan dari klub Santos dan Barcelona antara tahun 2011-2013. Atas kasus tersebut Neymar mengajukan banding tahun lalu.

Di tingkat banding, para auditor gagal untuk membuktikan dakwaannya bahwa Neymar seharusnya membayar pajak penghasilan individu sebesar 27,5% terkait pendapatannya.

Sementara itu, seperti dilansir dalam Strait Stimes, pada desember lalu, pengadilan Spanyol meratifikasi kesepakatan denga Football Club (FC) Barcelona sehingga bersedia membayar denda sebesar €5,5 juta atau setara Rp82 miliar kepada otoritas pajak Spanyol atas tuduhan penggelapan pajak pada 2013. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.