Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews – Mahkamah Agung India membentuk tim ahli untuk menginvestigasi perusahaan konglomerasi asal India, Adani Group, menyusul adanya dugaan penggelapan pajak berdasarkan hasil riset yang dilakukan Hindenburg Research.
Melalui petisi 162/2023, Mahkamah Agung (MA) membentuk tim ahli tersebut untuk memastikan dugaan penggelapan pajak terhadap hukum yang dilakukan oleh Adani Group.
“Untuk memeriksa apakah memang benar ada dugaan pelanggaran hukum oleh Adani Group yang berakibat pada pasar modal,” sebut MA dikutip dari Tax Notes International, Minggu (19/3/2023).
Lembaga riset asal AS, Hindenburg Research menyebut dugaan penggelapan pajak tersebut muncul didasari adanya pembuatan perusahaan cangkang oleh Adani Group di beberapa negara tax haven seperti Mauritius dan Uni Arab Emirat.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil riset yang dilakukan selama 2 tahun tersebut, Adani Group juga ikut terlibat dalam praktik pencucian uang, penggelapan dana wajib pajak, dan korupsi yang ditaksir mencapai US$17 miliar.
Hasil riset juga menyinggung Rajesh Adani selaku direktur utama Adani Group pernah ditangkap karena pemalsuan dan penggelapan pajak.
Seusai hasil riset tersebut dipublikasikan pada 24 Januari 2023, harga saham Adani Group terjun bebas pada pasar modal di India. Anjloknya harga saham Adani Group mengakibatkan gejolak panas pada pasar modal di India.
Gautam Adani selaku komisaris utama Adani Group merespons dugaan tersebut melalui akun Twitter pribadinya pada 2 Maret.
“Adani menyambut baik pemeriksaan yang diperintahkan oleh MA. Waktu yang akan menjawab. Kebenaranlah yang akan menang,” ujarnya. (sabian/rig)