JAKARTA, DDTCNews - DDTC Academy telah menggelar exclusive seminar bertajuk Strategi Baru Hadapi Pemeriksaan Pajak dan Transfer Pricing Pascaterbitnya PMK 15/2025 pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Acara yang berlangsung secara hybrid ini diikuti 98 orang peserta. Selain berlangsung offline di Training Room DDTC Academy serta online melalui Zoom, sejumlah peserta juga mengikuti exclusive seminar di DDTC Hall, Menara DDTC.
Acara ini menghadirkan 4 profesional DDTC yang telah berpengalaman pada bidang litigasi sebagai pemateri. Mereka adalah Senior Manager of DDTC Consulting Cindy Kikhonia Febby, Veronica Kusumawardani, dan Khisi Armaya Dhora serta Manager of DDTC Consulting Riyhan Juli Asyir.
Pada sesi pertama, pemateri membahas strategi menghadapi pemeriksaan pajak pascaterbitnya PMK 15/2025. Pada sesi ini, pemateri juga mengulas poin-poin krusial yang perlu diantisipasi oleh wajib pajak serta pentingnya implementasi tax control framework.
Kemudian, pada sesi kedua, pemateri membahas pemeriksaan pajak dalam konteks transfer pricing. Pemateri mengulas upaya mitigasi sengketa transfer pricing, terutama menyangkut transaksi biaya jasa intragrup dan royalti. Strategi antisipatif, kooperatif, dan suportif turut diulas.
Seperti diketahui, pemeriksaan pajak merupakan aspek penting yang harus dipahami oleh wajib pajak. Hal ini krusial mengingat sebagian besar sengketa bermula dari hasil ketetapan pajak yang dikeluarkan otoritas berdasarkan pemeriksaan.
Terbitnya PMK 15/2025 membawa perubahan signifikan terhadap proses bisnis pemeriksaan pajak. Beberapa aspek mendasar dalam mekanisme pemeriksaan mengalami transformasi. Hal ini menjadikan PMK 15/2025 sebagai penanda era baru dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak di Indonesia.
Adanya pengaturan baru tipe pemeriksaan pajak dibarengi dengan perubahan jangka waktu serta pembatasan perpanjangan waktu pengujian. Dalam situasi ini, wajib pajak perlu strategi baru dalam menghadapi pemeriksaan pajak.
Para peserta tampak antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian seminar yang diadakan secara hybrid ini. Antusiasme tersebut tercermin dari beragam pertanyaan yang diajukan kepada para pemateri, baik saat sesi pemaparan maupun diskusi interaktif.
Melalui acara ini, DDTC Academy kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan kapasitas profesional pajak di Indonesia. Harapannya, setiap profesional pajak juga dapat mengantisipasi risiko yang berpotensi muncul, khususnya terkait dengan pemeriksaan pajak.
Jika Anda dan perusahaan Anda belum sempat mengikuti exclusive seminar ini, DDTC Academy juga dapat menyediakan personalised training. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan spesifik Anda dengan fleksibilitas pemilihan topik, waktu, dan tempat.
Pelatihan ini menghasilkan output yang lebih presisi sesuai dengan kebutuhan. Pemahaman yang mendalam tentang perpajakan tidak hanya membantu mengurangi risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan dalam mengelola serta mengantisipasi tantangan perpajakan secara lebih efektif.
Selain exclusive seminar pada hari ini, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive webinar bertajuk Persiapan dan Kertas Kerja Rekonsiliasi PPN. Acara ini akan diselenggarakan pada Rabu, 16 Juli 2025 melalui Zoom Meeting (live dari Studio Lantai 1 Menara DDTC).
Seperti diketahui, seiring dengan langkah pengawasan dan pemeriksaan pajak yang dilakukan otoritas, terlebih sejak diberlakukannya PMK 15/2025, penyusunan kertas kerja rekonsiliasi menjadi aspek krusial. Kesiapan wajib pajak dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Acara ini akan menghadirkan 2 profesional DDTC yang berpengalaman dalam pemenuhan kewajiban administrasi kepatuhan pajak (tax compliance). Mereka adalah Manager of DDTC Consulting Erika dan Specialist of DDTC Consulting Muhammad Qadaruddin.
Daftar sekarang untuk mendapatkan harga early bird (berlaku sampai 30 Juni 2025) senilai Rp650.000. Setelah itu, harga berlaku normal, yakni senilai Rp750.000. Ada pula harga khusus client senilai Rp600.000. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Selain itu, DDTC Academy juga akan menggelar exclusive seminar bertajuk Tahapan Pendahuluan: Pemenuhan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha. Acara ini akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025, Pukul 09.30-15.30 WIB di Menara DDTC.
Exclusive seminar kali ini akan menghadirkan 2 profesional DDTC yang menekuni bidang transfer pricing sebagai pemateri. Keduanya adalah Manager of DDTC Consulting Muhammad Putrawal Utama dan Specialist of DDTC Consulting Alfiah Ramadhani.
Sesuai dengan PMK 172/2023, penerapan prinsip arm's length principle untuk transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu harus dilakukan dengan tahapan pendahuluan. Terdapat 7 transaksi yang dipengaruhi hubungan istimewa tertentu yang harus disertai tahapan pendahuluan.
Tahapan pendahuluan yang disiapkan dalam TP Doc harus bisa menunjukkan latar belakang, motif, tujuan, dan alasan ekonomis dari suatu transaksi. Wajib pajak harus dapat memberikan informasi memadai sehingga otoritas dapat memahami substansi dari transaksi. Daftar melalui situs web DDTC Academy.
Ada kesulitan? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected], atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).