Menteri Keuangan Rishi Sunak (foto: thetimes)
LONDON, DDTCNews – Institute for Fiscal Studies (IFS) menuduh Menteri Keuangan Rishi Sunak mendapatkan tambahan penerimaan GBP21 miliar atau setara dengan Rp395 triliun dari “pajak siluman” yang dikenakan atas penghasilan para pekerja di Inggris.
IFS memperkirakan Departemen Keuangan dapat mengumpulkan tambahan penerimaan hingga GBP13 miliar pada tahun ini seiring dengan pembekuan ambang batas penghasilan tidak kena pajak dan biaya-biaya pengurang pajak penghasilan selama 4 tahun ke depan.
"Dengan perkiraan inflasi yang jauh lebih tinggi, sepertinya kenaikan pajak sebesar GBP21 miliar atau 2,5 kali lebih besar dari yang dimaksudkan," sebut Direktur IFS Paul Johnson seperti dilansir theguardian.com, Selasa (5/4/2022).
Dengan inflasi yang naik tinggi, lanjut IFS, pembekuan kenaikan ambang batas penghasilan kena pajak justru berpotensi menghasilkan GBP21 miliar. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penghitungan dari IFS.
Alhasil, perbedaan tersebut membuat IFS menduga menteri keuangan mengenakan "pajak siluman" kepada para pekerja. Menurut IFS, mayoritas penduduk akan menghadapi tagihan pajak yang lebih besar secara signifikan.
Senada, analis senior keuangan pribadi Hargreaves Lansdown Sarah Coles menyebut bahwa pihaknya sedang menghadapi pajak tersembunyi yang sangat membebani mereka.
Sebelumnya, Sunak menyatakan pembekuan empat tahun diperkirakan akan menghasilkan GBP8 miliar atau setara dengan Rp150,49 triliun.
Pemerintah juga memperkirakan rencana tersebut akan membawa 1,3 juta orang lebih banyak untuk membayar pajak penghasilan dan lebih dari 1 juta orang lebih bakal membayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi. (rig)