Logo OECD.
PARIS, DDTCNews - Pemberian edukasi kepada wajib pajak dipandang berperan penting untuk membangun budaya perpajakan dan meningkatkan kepatuhan sukarela.
Merujuk pada laporan OECD terbaru berjudul Building a Tax Culture, Compliance and Citizenship: A Global Source Book on Taxpayer Education, edukasi adalah kunci meningkatkan kerelaan wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, untuk membayar pajak.
Wakil Direktur Centre for Tax Policy and Administration OECD Grace Perez-Navarro menyebutkan kepatuhan sukarela dari wajib pajak juga dibutuhkan sebagai landasan membangun sistem pajak yang efektif.
"Edukasi kepada wajib pajak dapat meningkatkan kepatuhan sukarela dan membantu negara untuk mengumpulkan penerimaan yang dibutuhkan serta membangun kepercayaan wajib pajak kepada sistem pajak," katanya, Kamis (25/11/2021).
Pada laporan terbaru tersebut, OECD menganalisis 140 program edukasi wajib pajak yang dilakukan oleh 59 yurisdiksi. Tercatat, lebih dari 80% program edukasi mampu meningkatkan moral pajak. Adapun moral pajak adalah motivasi intrinsik dari wajib pajak untuk membayar pajak.
Kajian yang dilakukan OECD menunjukkan peningkatan literasi pajak memiliki peran penting dalam membentuk budaya perpajakan pada suatu yurisdiksi. Edukasi berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran pajak dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, edukasi kepada wajib pajak harus disesuaikan dengan konteks lokal dan tidak hanya berfokus pada aspek-aspek administratif dan praktis semata.
Mengingat jumlah SDM yang dimiliki otoritas pajak terbatas, otoritas pajak perlu bekerja sama dengan instansi lain seperti sekolah, asosiasi bisnis, dan NGO untuk meningkatkan jangkauan otoritas pajak dalam mengedukasi wajib pajak. (rig)