FILIPINA

Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Dian Kurniati
Senin, 19 Juli 2021 | 17.48 WIB
Masih Ada 2 RUU Soal Pajak yang Tersisa, Duterte Diminta Ini

Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (foto: pna.gov.ph)

MANILA, DDTCNews – Ketua Komite Keuangan DPR Filipina Joey Salceda menyarankan Presiden Rodrigo Duterte untuk kembali menegaskan komitmennya menyelesaikan agenda reformasi pajak dalam pidato kenegaraannya yang terakhir pada 26 Juli mendatang.

Salceda mengatakan Duterte perlu kembali meyakinkan Senat, DPR, dan publik mengenai rencana reformasi pajak secara menyeluruh. Adapun saat ini, tersisa RUU tentang pajak yang sedang dibahas di level Senat.

"Duterte perlu menekankan perlunya [agenda reformasi pajak] untuk menciptakan tambahan pendapatan baru bagi negara," katanya, Senin (19/7/2021).

Salceda mengatakan pengesahan RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan akan menjadi bagian penting dalam program reformasi pajak. Menurutnya, Senat dan DPR akan mendukung setiap pengajuan RUU asal berpihak dan menguntungkan bagi publik.

Meski demikian, Salceda juga menyoroti pentingnya kepastian semua langkah reformasi dalam UU Pemulihan dan Insentif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax Incentives for Enterprises/CREATE) yang telah disahkan dapat terimplementasi dengan baik. Jika UU itu berjalan, dia meyakini pintu untuk investasi asing akan terbuka lebih besar.

Menurut Salceda, komitenya akan terus menggelar rapat untuk membahas keberatan mereka sebelumnya atas RUU yang diajukan Duterte.

Selain 4 paket undang-undang yang diajukan Duterte, DPR juga memiliki langkah lain yang untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara, termasuk dengan merevisi UU Kemudahan Membayar Pajak, UU Pajak Penggunaan Jalan pada Kendaraan Bermotor, serta UU Cukai Plastik Sekali Pakai.

"Meskipun ini adalah pidato kenegaraan terakhir Presiden Duterte, Komite tetap fokus untuk menyelesaikan sebanyak mungkin reformasi yang tertunda," ujarnya, seperti dilansir pna.gov.ph.

Paket reformasi pajak Presiden Duterte terdiri atas 4 paket undang-undang. Paket pertama reformasi pajak yakni UU No. 10963 tentang Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi yang telah disahkan kongres pada 2016 dan ditandatangani Duterte pada 2017. Setelah itu, ada UU No. 11534 tentang CREATE.

Selain itu, ada 2 paket RUU yang masih dalam pembahasan, yakni RUU Reformasi Penilaian dan Valuasi Properti Riil serta RUU Perpajakan Pendapatan Pasif dan Perantara Keuangan. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.