Ilustrasi.Â
BERLIN, DDTCNews – Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz memberikan perintah kepada otoritas pajak untuk membeli data yang berisi informasi tentang kepemilikan aset milik warga negara Jerman yang diparkir di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Scholz mengatakan perintah pembelian data tersebut bagian dari upaya pemerintah memerangi praktik penghindaran pajak. Dia menyatakan data tersebut disimpan dalam compact disc (CD) yang telah dikirim kepada otoritas pada pekan ini.
"Kami menggunakan segala cara untuk mengungkapkan pelanggaran pajak. Dengan kumpulan data baru kami menerangi sudut-sudut gelap di mana pelanggar pajak bersembunyi," katanya dikutip pada Kamis (17/6/2021).
Scholz menuturkan data yang diperoleh segera diperiksa oleh petugas pajak. Hasil pemeriksaan data tersebut akan menentukan proses lanjutan terkait dengan nama wajib pajak yang tercantum memiliki aset properti di Dubai.
Laporan media Jerman Der Spiegel mengungkapkan upaya Kemenkeu membeli data wajib pajak berasal dari tawaran sumber anonim di Dubai, UEA. Dia menawarkan data wajib pajak dalam negeri Jerman yang memiliki aset properti seperti tanah dan real estate di Dubai, UEA.
Kantor pajak federal disebut harus menebus data tersebut sekitar €2 juta atau setara dengan Rp34,4 miliar. Data tersebut tidak hanya digunakan oleh pemerintah federal tapi juga disebar kepada otoritas pajak di 16 negara bagian.
Upaya ekstra pemerintah untuk mendapatkan informasi wajib pajak yang memiliki aset di luar negeri bukan pertama kali dilakukan. Mekanisme yang dilakukan juga serupa melalui pembelian data kepada pihak ketiga.
Misal, otoritas negara bagian Rhine-Westphalia Utara melakukan pembelian data nasabah asal Jerman yang terdaftar di perbankan Swiss pada 2010 dan 2017.Â
Seperti dilansir aljazeera.com, alasan utama pembelian data dari perbankan Swiss adalah menggali kemungkinan adanya praktik penghindaran pajak dari orang kaya Jerman. Tindakan tersebut lantas menyulut protes dari Pemerintah Swiss. (rig)