Ilustrasi. (DDTCNews)
AMSTERDAM, DDTCNews – Anak perusahaan Google di Belanda merilis laporan keuangan yang menerangkan perusahaan sudah menyalurkan dana senilai €128 miliar atau setara dengan Rp2.191 triliun ke negara suaka pajak Bermuda.
Laporan keuangan anak perusahaan Google disebutkan oleh kamar dagang Belanda atau The Kamer van Koophandel (KvK). Data KvK menyebutkan sumber dana yang ditransfer ke Bermuda berasal dari pembayaran anak perusahaan di Irlandia dan Singapura.
Pembayaran tersebut berkaitan dengan biaya penggunaan kekayaan intelektual Google untuk wilayah Asia dan Eropa. "Penyaluran dana ke Bermuda dari Belanda melalui anak perusahaan dilakukan selama 8 tahun dengan basis laporan tahunan mulai 2012," sebut KvK, dikutip Kamis (14/1/2021)
Laporan KvK juga menyebutkan jumlah pembayaran pajak yang dilakukan Google berkaitan dengan aliran dana miliaran euro ke negara suaka pajak hanya sebesar €25 juta (Rp428 miliar). Jumlah itu hanya sekitar 0,02% dari total nilai penyaluran €128 miliar.
Media Belanda menyebutkan jumlah penyaluran anak perusahaan Google ke Bermuda berpotensi lebih besar dari €128 miliar. Pasalnya, data yang tersaji di KvK mulai tahun fiskal 2012. Sementara itu, praktik pengalihan laba sudah dilakukan anak perusahaan Google Belanda sejak 2004.
Sementara itu, Google menyatakan skema pajak yang melibatkan anak perusahaan di Belanda dan Bermuda sudah dihentikan sejak tahun lalu. Tempat pendaftaran kekayaan intelektual Google juga sudah berpindah dari Bermuda kembali ke AS.
Namun, Google tidak memerinci seberapa banyak uang kembali ke AS. Perusahaan tak membuka data jumlah pajak yang dibayar kepada otoritas pajak AS. "Uang itu telah dikembalikan ke AS dan skema pajak telah dihentikan," sebut Google dikutip dari euroweeklynews.com. (rig)