BELGIA

Solusi Pajak Digital Masih Dibahas, Uni Eropa Siapkan Rencana Cadangan

Redaksi DDTCNews
Rabu, 19 Agustus 2020 | 11.45 WIB
Solusi Pajak Digital Masih Dibahas, Uni Eropa Siapkan Rencana Cadangan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Uni Eropa mulai bersiap dengan aksi unilateral jika konsensus global pajak ekonomi digital urung tercapai pada akhir tahun ini.

Komisioner Bidang Pajak Uni Eropa Paolo Gentiloni mengatakan reformasi pajak makin diperlukan. Reformasi pajak yang paling mendesak adalah terkait regulasi pajak bagi perusahaan multinasional yang beroperasi di arena digital.

"Sistem pajak untuk bisnis internasional membutuhkan reformasi yang signifikan dan krisis pandemi Corona telah meningkatkan urgensinya," katanya dikutip Rabu (19/8/2020).

Gentiloni menuturkan Uni Eropa masih berkomitmen penuh untuk menyelesaikan konsensus global pajak digital yang saat ini masih dibahas oleh OECD. Namun, rencana cadangan siap diluncurkan jika tidak ada kata sepakat secara internasional.

Pajak minimum menjadi cara Uni Eropa untuk menjawab tantangan ekonomi digital jika tidak ada kesepakatan global tahun ini. Ini juga untuk memastikan perusahaan multinasional membayar pajak atas keuntungan dihasilkan.

Gentiloni menjelaskan pajak minimum perusahaan multinasional merupakan adopsi pilar kedua dari proposal konsensus pajak digital yang tengah dibahas OECD. Dengan kata lain, ini juga meredam persaingan tarif pajak antara negara anggota Uni Eropa dan menutup celah penggerusan basis pajak dan pengalihan laba.

"Sasaran utama tetap kepada kesepakatan internasional, tetapi jika tidak ada kesepakatan yang dicapai maka Komisi berkomitmen untuk mengambil tindakan," ungkapnya.

Dilansir Law 360, opsi pajak minimum dalam pilar kedua lebih mudah dicapai kata sepakat. Pasalnya, resistensi AS atas proposal pajak digital adalah pada pilar pertama soal realokasi hak pemajakan perusahaan multinasional yang tidak punya kehadiran fisik di negara sumber.

Namun, Komisi Eropa menyebutkan kedua pilar sama pentingnya sebagai jalan melakukan reformasi regulasi perpajakan internasional. Untuk itu, konsensus global harus dilakukan secara komprehensif untuk semua aspek.

"Regulasi pajak untuk pelaku bisnis sangat berperan penting dalam mengatur persaingan pajak yang tidak sehat," ujar Gentiloni. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.