SWISS

Hasil Audit Sebut Insentif Pajak Tidak Menarik Investasi Asing

Redaksi DDTCNews
Kamis, 16 Juli 2020 | 17.55 WIB
Hasil Audit Sebut Insentif Pajak Tidak Menarik Investasi Asing

Ilustrasi. (DDTCNews)

BERN, DDTCNews—Lembaga pemeriksa federal/The Swiss Federal Audit Office (SFAO) mengeluarkan hasil pemeriksaan atas kebijakan insentif pajak yang digelontorkan pemerintah sejak tahun fiskal 2007 yang disebut tidak menarik bagi investor asing.

Koordinator auditor SFAO Eveline Hugh mengatakan hasil audit terhadap implementasi insentif pajak menunjukan fasilitas tidak diperlukan untuk menarik investasi asing. Sebagian besar investasi yang masuk juga tidak memanfaatkan insentif pajak.

"Hasil audit menunjukan sebagian besar proyek investasi yang diperiksa, dilaksanakan tanpa mendapatkan fasilitas keringanan pajak," katanya dikutip Kamis (16/7/2020).

Secara umum, hasil laporan pemeriksaan atas kebijakan insentif pajak menunjukan fasilitas ditawarkan secara selektif kepada pelaku usaha. Implementasi insentif berupa diskon pajak juga bervariasi diterapkan oleh pemerintah negara bagian.

Kemudian tidak semua negara bagian mengadopsi insentif pajak untuk menarik kegiatan investasi. Hasilnya, distribusi atau sebaran pelaku usaha yang mendapatkan insentif pajak menjadi tidak merata di seluruh wilayah negara.

Di lain pihak, penerimaan pajak federal yang hilang akibat penerapan insentif pajak dalam satu dekade terakhir mencapai $12,7 miliar atau setara Rp185 triliun. Penciptaan lapangan kerja baru yang ramah lingkungan juga terbilang kecil.

Hasil audit pada periode 2007-2016 menunjukan insentif pajak hanya menguntungkan tiga perusahaan multinasional dengan komitmen menciptakan lapangan kerja baru kurang dari 400 pekerjaan.

Pada kurun waktu tersebut, SFAO juga menyebutkan belanja perpajakan berkisar di angka 330 juta franc Swiss sampai dengan 1,7 miliar franc Swiss.

Dilansir dari Tax Notes International, hasil audit ini juga merefleksikan agenda reformasi pajak yang dilakukan tahun lalu. Masyarakat Swiss menyetujui RUU Reformasi Pajak yang salah satu isinya menghapus kebijakan insentif bagi korporasi multinasional. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.