KOREA SELATAN

Harga Properti Meroket, Negara Ini Bakal Rombak Aturan Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 17 Oktober 2025 | 13.00 WIB
Harga Properti Meroket, Negara Ini Bakal Rombak Aturan Pajak
<p>Ilustrasi.</p>

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan berencana merombak sistem pajak untuk mengatasi persoalan harga properti yang terus melonjak.

Menteri Keuangan Koo Yoon-cheol mengatakan pemerintah akan segera mengusulkan rencana "merasionalisasi" sistem perpajakan real estat secara komprehensif. Usulan reformasi kebijakan tersebut diharapkan bisa membuat harga hunian di kota besar seperti Seoul lebih terjangkau.

"Harga rumah dipengaruhi oleh berbagai faktor, dan jika pajak yang dikenakan terlalu tinggi pada satu rumah tanpa menghasilkan pendapatan, akan muncul tantangan baru," katanya, dikutip pada Jumat (17/10/2025).

Koo mengatakan Presiden Lee Jae Myung telah memiliki paket kebijakan di bidang perumahan. Pemerintah akan menyesuaikan ketentuan pajak, termasuk pajak kepemilikan properti dan pajak transaksi properti.

Dia pun memahami kritik yang dilayangkan Anggota DPR Cha Gyu-geun soal kebijakan pengurangan pajak yang berlebihan bagi pemilik rumah tunggal dapat melanggengkan fenomena "smart single home". Menurutnya, pemerintah berkomitmen untuk mengatasi semua penyebab lonjakan harga hunian di kota-kota besar.

"Kami akan mempelajari cara mengurangi besaran pemotongan pajak bagi mereka yang telah tinggal di 1 rumah selama 20 hingga 30 tahun sambil mempertimbangkan konsensus publik," ujarnya dilansir chosun.com.

Di sisi lain, pemerintah sudah menetapkan 21 distrik yang tersisa di Seoul sebagai zona spekulatif, yang secara efektif menempatkan 25 distrik di ibu kota di bawah status regulasi yang lebih ketat.

Selain itu, 12 kota di Provinsi Gyeonggi yang mengelilingi ibu kota juga ditetapkan sebagai zona regulasi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.