TURKI

Awasi WP Besar, Otoritas Ini Temukan Rp6 T Penghasilan Tak Dilaporkan

Redaksi DDTCNews
Senin, 22 September 2025 | 10.30 WIB
Awasi WP Besar, Otoritas Ini Temukan Rp6 T Penghasilan Tak Dilaporkan
<p>Ilustrasi.</p>

ANKARA, DDTCNews - Otoritas pajak Turki menemukan US$362 juta atau sekitar Rp6 triliun penghasilan tidak dilaporkan oleh wajib pajak.

Temuan itu diperoleh setelah otoritas meluncurkan program pengawasan yang menargetkan orang pribadi berpenghasilan tinggi dan terkait dengan perusahaan besar. Terdapat puluhan ribu wajib pajak orang pribadi berpendapatan tinggi yang menjadi sasaran pengawasan.

"Sejak awal tahun, upaya pengawasan telah mencakup lebih dari 50.000 pembayar pajak dengan profil penghasilan atau pengeluaran tinggi," kata Menteri Keuangan dan Perbendaharaan Mehmet Simsek, dikutip pada Senin (22/9/2025).

Simsek mengatakan program pengawasan kepada wajib pajak besar bertujuan mengamankan pembayaran pajak yang jatuh tempo sekaligus meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam sistem perpajakan. Melalui program tersebut, proporsi wajib pajak besar yang diaudit telah naik dari 11% pada 2024 menjadi 32% pada tahun ini.

Program pengawasan yang menargetkan orang pribadi berpenghasilan tinggi ini diperkenalkan pada Mei 2025. Program ini dilaksanakan untuk memantau wajib pajak yang melaporkan penghasilannya tetapi tidak sesuai dengan tingkat pengeluaran, atau yang tidak menyampaikan SPT Tahunan meskipun memiliki saham di perusahaan besar.

Melalui kegiatan ini pula, otoritas mencatat sekitar 1.000 orang pribadi menyampaikan SPT Tahunan untuk pertama kalinya. Penyampaian SPT Tahunan ini menghasilkan lebih dari US$29 juta dalam penghasilan kena pajak.

Setelah berkonsultasi dengan petugas, 1.000 wajib pajak lainnya setuju untuk mengeluarkan keputusan pembagian laba di perusahaan mereka, sehingga menghasilkan tambahan US$142 juta dalam penghasilan yang dilaporkan.

Dilansir turkiyetoday.com, Kementerian Keuangan melaporkan program pengawasan kepada wajib pajak besar telah berdampak langsung pada kepatuhan wajib pajak badan. Sebab, sekitar 1.200 perusahaan besar yang terkait dengan wajib pajak ini turut merevisi SPT Tahunan mereka, sehingga meningkatkan basis pajak badan sebesar US$186 juta. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.