Ilustrasi. |
JAKARTA, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) terus menggencarkan pengawasan lalu lintas barang di pelabuhan serta perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan turut melibatkan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Sinergi lintas instansi ini bertujuan mencegah penyelundupan barang kena cukai (BKC) ilegal.
"Pelabuhan adalah salah satu simpul penting pergerakan barang dan sangat rawan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal," ujarnya, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Budi menilai sinergi pengawasan dan penindakan dengan pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya merupakan langkah yang sangat strategis. Kegiatan itu juga bertujuan memastikan kelancaran arus barang.
Dia pun menjelaskan sinergi pengawasan lintas instansi ini telah dilaksanakan oleh 2 unit vertikal, yakni Jagoi Babang di Kalimantan Barat dan Parepare di Sulawesi Selatan.
Budi menerangkan Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang menggelar diskusi bersama Pangkogabwilhan dan pemda. Forum ini membahas metode pengawasan dan evaluasi operasi di sektor barat perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Dalam diskusi yang berlangsung, dibahas berbagai tantangan pengamanan wilayah perbatasan, mulai dari upaya pencegahan penyelundupan hingga penanganan aktivitas ilegal lainnya," paparnya.
Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Parepare bekerja sama dengan Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare dalam rangka menyelaraskan strategi pengawasan terhadap lalu lintas barang di Pelabuhan Nusantara Parepare. Koordinasi itu ditargetkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif dan efisien di kawasan pelabuhan.
"Sinergi yang kuat antara Bea Cukai, TNI, Polri, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan perbatasan," tutup Budi. (dik)