Petugas menyiapkan makanan untuk program makan bergizi gratis di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/6/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan merekrut masyarakat yang merupakan bagian dari kelompok desil 1 dan desil 2 untuk menjadi pekerja pada program makan bergizi gratis (MBG).
Pemerintah berpandangan rekrutmen ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025 dan mengentaskan kemiskinan.
"Dalam pelaksanaan program-program yang memerlukan rekrutmen tenaga kerja baru, termasuk di MBG, akan diprioritaskan untuk masyarakat desil 1 dan desil 2," ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip pada Sabtu (26/7/2025).
Perlu diketahui, desil 1 dan desil 2 adalah kelompok masyarakat 20% termiskin. Selama ini, masyarakat pada desil 1 dan desil 2 telah diprioritaskan untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sebagai informasi, jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk penyelenggaraan program MBG bakal terus bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah dapur umum atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) serta penerima manfaat dari program tersebut.
Jumlah SPPG dan penerima manfaat MBG pada akhir 2025 ditargetkan masing-masing mencapai 32.000 unit SPPG dan 82,9 juta penerima manfaat.
Hingga akhir Juni 2025, tercatat sudah ada 1.837 unit SPPG yang sudah beroperasi. Jumlah tenaga kerja pada SPPG yang sudah beroperasi tersebut mencapai 72.521 orang.
Bila target pembentukan SPPG tercapai, jumlah tenaga kerja yang terserap diproyeksikan mencapai 1,5 juta orang. "Sampai nanti 32.000 terpenuhi akan ada setidaknya 1,5 juta lapangan pekerjaan dari program ini," kata Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan pada bulan lalu.
Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp71 triliun dari APBN 2025 untuk MBG. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)