Ilustrasi.
BEIJING, DDTCNews – Pemerintah China menuding Amerika Serikat (AS) melanggar perjanjian yang telah disepakati oleh kedua negara di Jenewa, Swiss pada bulan lalu. Hal ini dikarenakan AS masih melakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap China.
Kebijakan yang dianggap diskriminatif tersebut antara lain masih adanya pemberlakuan pembatasan ekspor semikonduktor ke China, adanya penghentian penjualan desain semikonduktor ke China, dan pencabutan visa pelajar China.
"Praktik-praktik ini secara serius bertentangan dengan konsensus dalam perundingan ekonomi di Jenewa serta melanggar hak dan kepentingan sah China," tulis Kementerian Perdagangan China dalam keterangan resmi, dikutip pada Selasa (3/6/2025).
Menurut Kementerian Perdagangan, AS telah secara sengaja menciptakan ketegangan baru serta menciptakan ketidakstabilan hubungan ekonomi antara kedua negara. Alih-alih berintrospeksi diri, AS malah menuding China telah melanggar perjanjian yang telah disepakati.
"Tudingan tersebut bertentangan dengan fakta. China dengan tegas menolak tuduhan yang tidak masuk akal tersebut," tulis Kementerian Perdagangan.
Kementerian Perdagangan pun meminta AS untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang bertentangan dengan kesepakatan antara kedua pihak. Bila AS melanjutkan aksi unilateralnya, pemerintah China akan menerapkan retaliasi guna melindungi hak dan kepentingan sahnya.
Di lain pihak, pemerintah AS memandang China telah secara sengaja membatasi ekspor mineral kritis tertentu. Langkah ini merugikan sektor manufaktur AS.
"China menahan produk-produk yang penting untuk rantai pasok industri. Ini bukanlah hal yang dilakukan oleh mitra," sebut Menteri Keuangan AS Scott Bessent seperti dilansir theguardian.com.
Menanggapi kondisi tersebut, Juru Bicara White House Karoline Leavitt mengatakan Presiden China Xi Jinping akan menelepon Presiden AS Donald Trump dalam waktu dekat.
"Kedua pemimpin negara akan berbincang pekan ini," kata Leavitt seperti dilansir cnbc.com.
Sebagai informasi, AS dan China telah mencapai kesepakatan untuk memangkas tarif bea masuk yang diterapkan antara satu sama lain selama 90 hari. Pemangkasan bea masuk tersebut disepakati pada 14 Mei 2025 dan dinyatakan berlaku selama 90 hari.
Kedua negara juga sepakat membentuk mekanisme khusus guna melanjutkan negosiasi ekonomi dan dagang. Negosiasi akan digelar secara bergantian di AS dan China atau di negara ketiga sesuai dengan persetujuan kedua negara. (rig)