KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Datangi Pabrik, Minta Eksportir Patuhi Regulasi

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 12 Februari 2026 | 09.00 WIB
DJBC Datangi Pabrik, Minta Eksportir Patuhi Regulasi
<p>Ilustrasi. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memberikan asistensi kepada para pelaku usaha agar kegiatan ekspor berjalan lancar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo menilai eksportir yang teredukasi dengan baik bakal lebih patuh. Menurutnya, pendampingan juga bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha sekaligus mendukung keberlanjutan usaha pelaku industri, serta mencegah terjadinya hambatan administrasi.

"Jadi nantinya kegiatan ekspor dapat berjalan lancar dan sesuai regulasi," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (12/2/2026).

Budi menyampaikan DJBC memperkuat asistensi ekspor kepada melalui kegiatan customs visit customer (CVC). Kali ini, unit vertikal DJBC memberikan pendampingan kepada eksportir produk turunan kelapa sawit di Semarang dan industri pengolahan kayu di Belitung.

Dia menjelaskan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas melaksanakan CVC ke PT Bonanza Megah di Semarang. Pertemuan kedua belah pihak bertujuan membahas rencana ekspor refined used cooking oil (UCO), dan memastikan kesiapan perusahaan dalam memenuhi persyaratan ekspor minyak jelantah olahan.

"Kunjungan ini dilakukan seiring pemberlakuan regulasi baru dari Kementerian Perdagangan terkait ketentuan ekspor produk turunan kelapa sawit sebagaimana diatur dalam Permendag 2/2025," papar Budi.

Selain memberikan bimbingan dan konsultasi terkait regulasi, Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas juga mengatakan fasilitas laboratorium untuk pengujian sampel refined UCO sudah siap digunakan eksportir. Menurutnya, informasi terkait pengujian sampel penting untuk mempercepat proses administrasi ekspor dan memberikan kepastian teknis bagi eksportir.

Sementara itu, Kantor Bea dan Cukai Tanjungpandan melaksanakan CVC ke PT Babel Energi, industri pengolahan kayu yang meliputi veneer, wood pellet, dan pengembangan pabrik plywood. Melalui asistensi ini, pengusaha ditargetkan untuk memahami berbagai prosedur kepabeanan, terutama jika ingin menggenjot kapasitas produksinya.

"Pendampingan ini diharapkan mampu mendorong hilirisasi produk, membuka lapangan kerja, dan memperkuat kontribusi ekspor daerah terhadap perekonomian nasional," tutup Budi. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.