Hunter Biden. (foto: Kenny Holston/The New York Times)
LOS ANGELES, DDTCNews - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden terancam dijatuhi hukuman pidana penjara selama 17 tahun karena menghindar dari kewajiban membayar pajak.
Dalam dokumen dakwaan, Hunter Biden dituduh belum membayar pajak US$1,4 juta selama 4 tahun, yakni pada tahun pajak 2016 hingga 2019. Hunter dituding lebih memilih menggunakan uang tersebut untuk membiayai gaya hidup mewahnya ketimbang membayar pajak.
"Pada 2016 hingga 15 Oktober 2020, terdakwa menggunakan uangnya untuk membeli obat-obatan terlarang, mobil mewah, pakaian, dan barang jadi lainnya. Singkatnya, apapun selain membayar pajak," bunyi surat dakwaan yang diajukan di Pengadilan Distrik California Tengah, dikutip pada Minggu (10/12/2023).
Hunter tercatat memiliki penghasilan bruto senilai US$7 juta pada 2016 hingga 2020. Namun, Hunter diduga sengaja tidak membayar pajak pada 2016 hingga 2019 dengan tepat waktu meski memiliki dana untuk membayar sebagian ataupun seluruh pajak yang terutang.
Hunter beralasan tunggakan pajak pada 2016 hingga 2019 timbul karena kala itu dirinya sedang berjuang melawan kecanduan narkoba. Hunter pun mengaku sudah melunasi tunggakan pajak tersebut sejak 2018.
Meski tunggakan pajak sudah dibayar lunas, dakwaan tetap diajukan karena Hunter dituding telah melakukan pengelakan pajak. Sebab, pada periode tersebut Hunter diduga secara sengaja melaporkan pengeluaran pribadi sebagai pengeluaran bisnis.
Perlu dicatat, dakwaan terhadap Hunter diajukan oleh Jaksa David Weiss. Sebelum menangani kasus ini, Weiss menjabat sebagai kepala kejaksaan Delaware. Weiss dinominasikan sebagai jaksa di Delaware oleh presiden AS sebelumnya, Donald Trump.
Merespons dakwaan ini, pengacara dari pihak Biden, Abbe Lowell, menegaskan bahwa kliennya sudah melunasi utang pajaknya. Lowell justru menuding dakwaan terhadap Biden memiliki latar belakang politis. Lowell menuding Weiss telah tunduk pada tekanan politik dari Partai Republik.
"Jika nama belakang Hunter bukanlah Biden, dakwaan-dakwaan ini tidak akan diajukan," ujar Lowell seperti dilansir cnn.com. (rig)