Tampak depan panduan pengembangan Synthesised Texts.
JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) merilis pedoman pengembangan Synthesised Texts dari perjanjian pajak untuk menghindari penggerusan basis dan pergeseran laba.
Panduan yang dirilis pada Rabu (14/11/2018) ini akan membantu negara-negara yang mengembangkanSynthesised Texts dari perjanjian pajak yang mencerminkan Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Related Measures to Prevent Base Erosion and Profit Shifting (MLI).
“Ini memperjelas bagaimana ratifikasi perjanjian pajak multilateral negara yang dikembangkan OECD akan mempengaruhi perjanjian pajak bilateral yang sudah ada,” demikian informasi yang dilansir dari MNE Tax, Kamis (15/11/2018).
Setidaknya ada 15 negara yang telah menyerahkan instrumen penerimaan atau ratifikasi untuk perjanjian pajak multilateral (MLI). Selain itu, lebih banyak negara diharapkan dapat meratifikasi perjanjian di masa depan.
Pasalnya, beberapa negara telah berusaha untuk mencapai kesepakatan dengan mitra perjanjian pajak mereka. Kesepakatan itu terkait dengan akan beroperasinya perjanjian multilateral baru yang mengubah perjanjian saat ini, sekaligus menyiapkan teks klarifikasi.
Seperti diketahui, Synthesised Texts untuk perjanjian pajak Inggris-Slovenia dan perjanjian pajak Inggris-Selandia Baru telah diumumkan kepada publik. MLI akan berlaku efektif pada 1 Januari 2019 untuk 47 perjanjian pajak.
Panduan telah dikembangkan Sekretariat OECD dengan masukan dari anggota Grup Ad hoc MLI. Ini dapat digunakan oleh pemerintah yang ingin memberikan dampak tentang efek dari konvensi pada perjanjian yang ada.
Synthesised Texts juga memberikan informasi yang komprehensif kepada pembayar pajak, auditor, penasihat, and pengguna lain terkait waktu munculnya dampak dari modifikasi perjanjian di setiap yurisdiksi.
Pada saat yang bersamaan, OECD memperjelas tanggal efektif ketentuan MLI withholding tax. Jika tanggal mulai berlaku pasangan yurisdiksi adalah 1 Januari 2019, MLI akan berdampak pada pemotongan pajak yang terjadi pada atau setelah 1 Januari 2019. Panduan tersebut dapat dilihat di sini. (kaw)