INGGRIS

Mantan Menlu Selewengkan Dana Pajak

Redaksi DDTCNews
Selasa, 31 Juli 2018 | 16.55 WIB
Mantan Menlu Selewengkan Dana Pajak

LONDON, DDTCNews ā€“ Setelah menyalahgunakan uang pajak sebesarĀ Ā£23.713 atau Rp450 juta untuk uang sewa rumah dinas selama 3 bulan di One Carlton Gardens London, Mantan Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson akhirnya meninggalkan rumah tersebut.

Penyalahgunaan uang pajak yang dilakukan Boris telah mendapat sorotan dari anggota parlemen dari Partai Liberal Demokrat Layla Moran. IaĀ merasa kecewa terhadap perbuatan Boris terhadap uang pajak.

ā€œBoris telah mengundurkan diri dari jabatan pemerintahan, tapi mengapa uang pembayar pajak digunakan untuk membiayai uang sewa yang semahal itu?ā€ katanya di London, Jumat (27/7).

Adapun, Juru Bicara KampanyaĀ Peopleā€™s VoteĀ menilai selesainya jabatan Boris sudah berlangsung beberapa pekan. Tapi Boris masih bisa menikmati fasilitas negara seusai meninggalkan jabatan dalam Kabinet Inggris.

Kabarnya kepergian Boris dari rumah dinas diiringi bentuk protesnya terhadap kebijakan Perdana Menteri Inggris Theresa May terkait proses Brexit. Boris menilai kebijakan Theresa terlalu lunak terhadap Eropa dan ingin proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa berjalan cepat.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Inggris menyewa rumah dinas itu sebesarĀ Ā£482.341 atau Rp9 miliar pada tahun 2015. Berdasar kabar yang beredar, tidak ada biaya tambahan lainnya karena Boris tinggal di sana selama 3 pekan terakhir setelah mengundurkan diri.

Dalam proses kepergian Boris dari rumah dinas, petugas pemindah barang ketahuan mengangkut sekeranjang minuman anggur Jacques Depagneus, sebuah lukisan besar dan sebuah kursi mewah yang disinyalir milik Boris untuk dibawa ke hunian barunya. (Gfa/Amu)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.