KABUPATEN SUMENEP

Setoran PBB di Kabupaten Ini Hanya 22,8%

Redaksi DDTCNews
Rabu, 15 Maret 2017 | 10.16 WIB
Setoran PBB di Kabupaten Ini Hanya 22,8%

SUMENEP, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur nampaknya harus lebih giat melakukan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, hingga Maret 2017, tercatat masih ada tunggakan PBB sekitar Rp4,5 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Didik Untung Syamsidi mengatakan sampai saat ini PBB pada 2016 baru tertagih Rp 1,9 miliar atau setara 22,8% dari target awal sebesar Rp6,4 miliar.

Menurutnya, tunggakan itu tersebar di semua kecamatan, namun terbesar di daerah kepulauan, sementara di daratan rata-rata pembayaran mencapai di atas 5%. 

“Kecamatan Nunggunong, Pulau Sapudi hingga saat ini masih nol persen,” katanya, Senin (13/3).

Kendati demikian, BPPKAD akan terus melakukan penagihan kepada wajib pajak melalui kepala desa. “Akan terus ditagih, karena itu merupakan utang wajib pajak,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Media Madura.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep AF Hari Ponto mengatakan rendahnya pembayaran wajib pajak itu disebabkan karena kurangnya sosialisasi.

Sebab, lanjutnya, diakui atau tidak masyarakat enggan membayar pajak lantaran terpengaruh janji politik yang mengatakan PBB digratiskan. 

“Sangat disayangkan jika sampai saat ini baru 22,8%. Itu sangat kecil,” pungkas Hari. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.