MAROS, DDTCNews – Guna mengurangi kebocoran penerimaan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros melakukan pemasangan chip penghitung jumlah kendaraan yang masuk ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Chip ini dipasang di komputer-komputer loket pengambilan karcis gerbang Bandara.
Bupati Maros HM Hatta Rahma mengatakan fungsi chip tersebut adalah untuk menghitung kendaraan yang masuk ke Bandara dengan pengawasan langsung dari Dinas Pendapatan Daerah Maros selaku pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini untuk mengantisipasi tidak terjadi kebocoran retribusi pajak parkir sehingga penerimaan retribusi pajak parkir dapat maksimal,” ujar Hatta.
Selama ini, Dispenda selaku pengelola PAD tidak memiliki data yang jelas mengenai jumlah kendaraan yang masuk ke Bandara maupun jumlah kendaraan yang berlangganan, sehingga apa yang disetor oleh Angkasa Pura adalah yang diterima oleh Dispenda tanpa mengetahui berapa tepatnya jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas parkir bandara.
Secara terpisah, Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam mengatakan jika chip penghitung kendaraan tersebut telah berfungsi, hal itu akan semakin mengurangi potensi kebocoran. Bahkan, ia yakin tidak akan ada lagi kebocoran pada pemasukan retribusi parkir di bandara.
Sebelumnya, pihak DPRD menyoroti minimnya setoran retribusi pajak parkir kendaraan ke Pemkab Maros pada Juni lalu. Pasalnya, dari target sebesar Rp6 miliar, setoran yang masuk hanya sebesar Rp2 miliar hingga pertengahan tahun ini.
Kondisi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa jumlah penumpang dan kendaraan yang masuk ke Bandara melonjak dibanding tahun sebelumnya.
"Kita berharap jika sudah berfungsi kita tahu jumlah kendaraan yang masuk ke Bandara sehingga ini tentu bisa meminimalisir kebocoran retribusi pajak parkir bandara," pungkas Chaidir. (Amu)