Layanan Pojok e-Filing yang diadakan oleh KPP Pratama Medan Polonia bekerja sama dengan Prodi D3 Administrasi Pajak Fakultasi Vokasi USU.
MEDAN, DDTCNews - Melalui unit vertikalnya, Ditjen Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Salah satu jurus yang dilakukan, memberikan asistensi langsung kepada wajib pajak, seperti yang dilakukan KPP Pratama Medan Polonia, Sumatera Utara baru-baru ini.
Bekerja sama dengan Prodi D3 Administrasi Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Sumatera Utara (USU), KPP Pratama Medan Polonia membuka Pojok e-Filing selama 2 hari, yakni pada 20-21 Maret 2023. Petugas pajak memberikan pendampingan kepada seluruh civitas academica USU untuk melaporkan SPT Tahunan PPh-nya.
"Kami berharap Pojok e-Filing ini dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh seluruh warga USU untuk melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2022 secara tepat waktu dan benar," ujar Kasie Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia Syahrul Mufti yang memberikan sambutan mewakili Kepala KPP Pratama Medan Polonia, dikutip pada Rabu (22/3/2023).
Bagi KPP Pratama Medan Polonia, Syahrul menambahkan, USU adalah mitra strategis dalam upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Pojok e-Filing ini juga menjadi komitmen otoritas pajak dalam mempermudah masyarakat, terutama wajib pajak yang berada di lingkungan USU, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.
Tidak hanya SPT Tahunan saja, Pojok e-Filing kali ini juga bisa dimanfaatkan wajib pajak untuk memadankan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Sementara itu, Plt. Kepala Prodi D3 Administrasi Perpajakan USU Faisal Eriza menyambut baik langkah yang diambil KPP Pratama Polonia Medan dalam membuka Pojok e-Filing di Aula Fakultasi Vokasi USU. Faisal meyakini layanan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga USU yang selama ini terkendala dalam menyampaikan SPT Tahunan atau memvalidasi NIK-nya sebagai NPWP.
"Saya harap seluruh civitas academica benar-benar memanfaatkan layanan ini sehingga kendala-kendala yang selama ini dirasakan bisa teratasi," kata Faisal.
Sebagai informasi, kegiatan Pojok e-Filing ini merupakan bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama perpajakan antara USU dan Kanwil DJP Sumatera Utara I pada 2021 lalu. Sejumlah layanan yang diberikan melalui Pojok e-Filing ini, antara lain adalah pengurusan E-Filing Identification Number (EFIN), bimbingan pengisian SPT PPh orang pribadi dan penyampaian SPT PPh orang pribadi secara elektronik, serta pelayanan pemadanan NIK menjadi NPWP.
"Kami juga memberikan konsultasi perpajakan lainnya," kata Faisal.
Selama kegiatan Pojok e-Filing berlangsung, relawan pajak dari USU juga turun ke lapangan untuk membantu petugas dari KPP Pratama Medan Polonia. Dari pantauan di lapangan, wajib pajak yang ikut hadir tidak terbatas pada dosen dan tenaga pendidik saja, tetapi juga warga yang bertempat tinggal di sekitar kampus juga ikut memanfaatkan layanan ini.
Turut hadir dalam layanan Pojok e-Filing ini, antara lain adalah Kepala Laboratorium Perpajakan Fakultas Vokasi USU Henri Sitorus dan Staf Tax Centre USU yang juga Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti. (sap)