Ilustrasi.
PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif diskon pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan insentif PBB-P2 diberikan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut.
"Kami masih melanjutkan program stimulus pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada PBB yang diskon 15% hingga gratis," katanya, Rabu (11/1/2023).
Alek menuturkan Pemkot Pekanbaru memberikan insentif PBB-P2 sejak awal pandemi Covid-19 untuk membantu wajib pajak yang terdampak. Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak juga diharapkan meningkat sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkot memberikan insentif potongan pokok PBB-P2 dengan besaran yang bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB-P2 Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.
Kemudian, pada wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000 diberi diskon 50%. Sementara itu, wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp500.000 hingga Rp2 juta dapat diberi diskon 25%.
Untuk wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, diberi diskon 50%. "Nilai pajak Rp5 juta ke atas diberi diskon 15%," ujar Alek seperti dilansir riau1.com.
Sebelumnya, Alek menyatakan Bapenda bakal mengadakan layanan jemput bola serta membuka posko di keramaian untuk mengoptimalkan penagihan PBB-P2.
Menurutnya, skema jemput bola akan memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 diterima wajib pajak, terutama yang tinggal di perkampungan.
Di sisi lain, Bapenda juga akan lebih melibatkan ketua RT dan ketua RW dalam penyampaian SPPT dan mengingatkan kewajiban membayar pajak kepada masyarakat. (rig)