Ilustrasi.
KUTAI BARAT, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur mencatat realisasi penerimaan pajak daerah masih lesu pada kuartal I/2022 lantaran minimnya jumlah sumber daya manusia (SDM).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Barat Yuli Permata Mora mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah dalam tiga bulan pertama baru Rp6,2 miliar atau 12,41% dari target Rp50 miliar.
"[Minimnya SDM] ini sangat berpengaruh dalam pemungutan pajak bumi dan bangunan," katanya, dikutip pada Minggu (1/5/2022).
Yuli menuturkan penerimaan pajak daerah di Kutai Barat berasal dari 11 jenis pajak daerah. Pada kuartal I/2022, jenis pajak daerah yang dengan capaian penerimaan tertinggi ialah pajak reklame sebesar 44,26% dari target.
Sementara itu, lanjutnya, setoran bea perolehan hak tanah dan bangunan (BPHTB) menjadi yang terendah hanya 1,09% dari target. Untuk itu, Bapenda terus melakukan berbagai upaya optimalisasi pajak daerah.
Namun demikian, sambung Yuli, langkah tersebut tidak optimal karena minimnya SDM yang andal. Menurutnya, Bapenda membutuhkan SDM untuk menempati posisi sebagai penilai, pemeriksa, juru sita, dan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Selain karena SDM, optimalisasi pajak daerah juga terkendala kondisi geografis sehingga kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Meski demikian, ia menegaskan akan terus berupaya mencapai target pajak daerah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Bupati Kutai Barat FX Yapan juga menyatakan komitmen pemkab untuk menggali potensi pajak daerah dan retribusi daerah. Menurutnya, ada banyak potensi penerimaan yang belum digarap secara maksimal.
"Diharapkan ini dapat menggali potensi dan mengembangkan inovasi untuk optimalisasi PAD," ujarnya seperti dilansir kaltim.prokal.co. (rig)