Ilustrasi.
MAKASSAR, DDTCNews - Target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Makassar untuk tahun 2022 dinaikkan 100% dari Rp1 triliun menjadi Rp2 triliun.
Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra mengatakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan melakukan digitalisasi pajak daerah dalam mengejar target PAD pada tahun ini.
"Digitalisasi pajak ini hadir karena pajak daerah sifatnya self assessment. Tentu dengan digitalisasi akan lebih memudahkan wajib pajak dalam membayar dan mengetahui besar pajaknya. Potensi pajak pun tidak hilang," katanya, dikutip pada Minggu (27/2/2022).
Firman juga berharap digitalisasi pajak daerah dapat membuat wajib pajak membayar pajak daerah secara tepat waktu dan tepat jumlah. Saat ini, digitalisasi baru berlaku pada pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)
Ke depan, pembayaran pajak secara digital nontunai bakal juga bisa dilakukan atas jenis pajak lainnya seperti pajak hotel, pajak restoran, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah, pajak parkir dan hiburan, serta pajak lainnya
"Kami juga berharap PPKM dapat berkurang sehingga sektor pajak bisa lebih bangkit khususnya yang paling potensial pajak restoran dan hotel serta pajak parkir dan hiburan," ujarnya seperti dilansir celebesmedia.id.
Selain memudahkan warga membayar pajak, Firman juga meyakini digitalisasi dapat meningkatkan transparansi sistem perpajakan di daerah. (rig)