KOTA PONTIANAK

Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 13 Juli 2025 | 11.30 WIB
Kejar Pendapatan Daerah, Wali Kota Sasar Pajak Resto hingga Hiburan

Ilustrasi.

PONTIANAK, DDTCNews - Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga pertengahan 2025 baru mencapai Rp341,1 miliar, atau 41,7% dari target pada tahun ini senilai Rp818 miliar.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan sumber-sumber PAD masih perlu dioptimalkan, terutama dari retribusi daerah. Namun, untuk penerimaan pajak daerah, realisasinya sudah melebihi target.

"Untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target, tapi retribusi masih belum mencapai sasaran," katanya dikutip pada Minggu (13/7/2025).

Edi pun menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk melakukan langkah-langkah teknis yang bertujuan untuk meningkatkan penerimaan, terutama dari sektor strategis.

Menurutnya, sektor strategis yang perlu ditingkatkan penerimaannya antara lain pajak parkir, restoran, dan pajak hiburan. Selain itu, pemkot juga sedang memetakan potensi pajak berbasis fungsi lahan dan aktivitas di lapangan.

Edi menjelaskan kegiatan pemetaan tersebut merupakan salah satu upaya pemkot untuk membidik sektor penerimaan yang potensial.

"Tahun lalu, kami berhasil kumpulkan Rp516 miliar, dan tahun ini target naik ke Rp818 miliar. Harus ada tren naik tiap tahun. Jadi, saya minta Bapenda dan OPD untuk terus gali potensi dan kejar target," ujarnya.

Tak hanya itu, Edi juga meminta seluruh warga Pontianak untuk aktif berkontribusi membayar pajak dan retribusi daerah. Dia mengingatkan setoran pajak dan retribusi nantinya digunakan untuk pembangunan sarana hingga infrastruktur Kota Pontianak.

"Kalau pendapatan daerah meningkat, pembangunan juga ikut ngebut. Jalan bagus, drainase lancar, layanan publik juga makin cepat. Jadi ayo bayar pajak tepat waktu," imbaunya seperti dilansir kalbaronline.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.