Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi, menyiapkan aplikasi 'Info PBB Terkini' untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor BPPRD untuk membayar PBB.
"Tinggal men-download saja, lalu masyarakat bisa mencetak sendiri data PBB-nya sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor," katanya, dikutip Kamis (4/3/2021).
Nella mengatakan BPPRD terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama PBB, dalam 2 bulan terakhir tahun ini. Hingga saat ini, realisasi PBB baru mencapai sekitar Rp21,2 miliar atau 68% dari target Rp31,2 miliar.
Salah satu strategi yang akan dilakukan yakni mendigitalisasi pembayaran pajak daerah seperti melalui aplikasi Info PBB Terkini. Saat ini, BPPRD juga tengah melakukan pemutakhiran data mengenai bumi dan bangunan untuk kemudian diintegrasikan dalam aplikasi tersebut.
Selain itu, BPPRD juga akan bekerja sama dengan 9 bank persepsi yang melayani pembayaran PBB.
Nella menjelaskan pemutakhiran data dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan bangunan yang terjadi pada masyarakat. Misalnya, rumah sebagai objek PBB direnovasi menjadi lebih luas atau dibuat dua lantai.
Data tersebut nantinya akan direkam dan disandingkan untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2022. Meski demikian, proses pemutakhiran data membutuhkan waktu lebih lama karena personil yang minim.
"Tahun depan tentu kita lakukan pemutakhiran lagi. Tapi tahun 2021 ini data yang sudah masuk, harus diselesaikan," ujarnya dilansir jambione.com. (sap)