Ilustrasi.
BENGKULU SELATAN, DDTCNews – Pemkot Bengkulu Selatan, Bengkulu mulai mencetak 52.000 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Edwin Permana mengatakan penerimaan dari SPPT tersebut mencapai Rp850 juta. Nanti, SPPT akan didistribusikan kepada wajib pajak setelah rampung dicetak.
"Mulai Juli SPPT PBB-P2 akan mulai kami salurkan," katanya, dikutip pada Selasa (22/6/2021).
Saat ini, lanjut Edwin, pemkab berupaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah. Menurutnya, PBB-P2 menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar di wilayahnya. Untuk itu, proses pendistribusian SPPT akan melibatkan semua camat, lurah, dan kepala desa.
Menurutnya, seluruh jajaran BPKAD bersama camat, lurah, dan kepala desa akan menggencarkan sosialisasi tentang pentingnya pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat. Dia berharap masyarakat dapat segera membayar kewajiban pajak daerahnya.
Dia menilai kepatuhan masyarakat membayar pajak akan meningkat jika memahami peran pentingnya dalam pembangunan daerah. "Kami optimistis penerimaan PBB-P2 mencapai target," ujarnya seperti dilansir bengkuluekspress.com. (rig)