Ilustrasi.Â
BOGOR, DDTCNews – Setoran dividen dari BUMD milik Pemkot Bogor, Perumda Pasar Pakuan Jaya, tidak mampu mencapai target yang ditetapkan akibat adanya utang pajak.
Dari target setoran dividen senilai Rp1,1 miliar pada 2020, Perumda Pasar Pakuan Jaya hanya mampu menyetorkan dividen senilai Rp175 juta kepada Pemkot Bogor. Dengan ini, dividen yang disetorkan ke APBD hanya sebesar 14,71% dari target.
“Kami masih mencicil utang pajak," ujar Direktur Umum Perumda Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin, dikutip pada Jumat (16/4/2021).
Secara lebih terperinci, Jenal menceritakan utang pajak yang dicicil setiap bulannya oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya mencapai Rp100 juta hingga Rp150 juta.
"Kadang kami bayar di angka Rp150 juta, ya Rp100 juta sampai Rp150 juta lah kami lakukan pembayaran utang pajak. Itu kan utang dari lama," ujar Jenal, seperti dilansir radarbogor.id.
Meski setoran dividen sangat jauh dari target yang ditetapkan, Jenal mengatakan profitabilitas Perumda Pasar Pakuan Jaya sesungguhnya lebih baik bila dibandingkan dengan kinerja pada 2018 yang tercatat rugi.
Pada 2019, Perumda Pasar Pakuan Jaya berhasil membukukan keuntungan. Kemudian, pada 2020, keuntungan yang didapat tercatat tumbuh 75% dibandingkan dengan capaian pada 2019. Laba pada 2020 mencapai Rp559,6 juta.
Secara umum, total dividen yang diterima Pemkot Bogor dari 4 BUMD mencapai Rp31,9 miliar. Realisasi penerimaan dalam bentuk dividen tersebut sedikit di bawah target pada ABPB yang mencapai Rp33,5 miliar.
Meski setoran dividen tidak mampu mencapai target pada tahun lalu, capaian setoran dividen pada 2020 masih lebih baik. Pada 2019, keempat BUMD hanya menyetorkan dividen senilai Rp28,24 miliar. (kaw)