Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.
SOLO, DDTCNews – Pemkot Solo, Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan perkotaan (PBB-P2) lebih awal.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan hadiah berlaku bagi pembayaran PBB-P2 yang disetor paling lambat 31 Maret 2021. Dia mengapresiasi masyarakat yang masih patuh membayar pajak meski di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Kita sudah lampaui target dan kita kembalikan hasil, pajak untuk membangun Solo. Terima kasih warga Solo sudah taat pajak," katanya dalam laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (16/4/2021).
Gibran menjelaskan pemberian apresiasi berupa undian hadiah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Menurutnya, pembayaran pajak sangat penting bagi proses pembangunan Kota Solo.
Salah satu manfaat dari pajak adalah sebagai modal belanja pemkot untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal pada tahun ini. Uang pajak juga digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya seperti penyediaan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur.
"Pajak sebagai pendapatan asli daerah ini kita manfaatkan untuk dikembalikan kepada masyarakat berwujud pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya yang arah tujuannya untuk kemajuan Kota Surakarta," ujar Gibran.
Dalam program apresiasi kepada wajib pajak, pemkot memberikan hadiah kepada 20 orang wajib pajak yang membayar PBB-P2 lebih awal. Hadiah yang diberikan pemkot antara lain sepeda motor hingga peralatan elektronik.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan program undian berhadiah bertujuan mengubah perilaku masyarakat agat tidak membayar pajak menjelang tenggat waktu.
"Ini merupakan bentuk reward pemkot kepada wajib pajak. Kalau dulu reward itu dilaksanakan akhir tahun, kita berikan untuk tahap pertama ini berupa 5 sepeda motor, 5 kulkas, 5 TV 43 inch, dan 5 sepeda gunung ini,” tuturnya. (rig)