KABUPATEN SELUMA

Optimalkan Penerimaan, Tim Penagih Pajak Sarang Burung Walet Dibentuk

Dian Kurniati
Minggu, 28 Maret 2021 | 09.01 WIB
Optimalkan Penerimaan, Tim Penagih Pajak Sarang Burung Walet Dibentuk

Ilustrasi. (DDTCNews)

SELUMA, DDTCNews - Bupati Seluma, Bengkulu, Erwin Octavian berencana membentuk tim khusus yang bertugas menagih pajak sarang burung walet.

Erwin mengatakan gedung sarang burung walet sangat banyak dan mudah ditemui di wilayahnya. Namun, tempat usaha yang terdaftar dan patuh membayar pajak masih minim.

"Akan kami upayakan dengan membentuk tim khusus agar seluruh pajak sarang walet ini bisa dikumpulkan dan menjadi pendapatan asli daerah," katanya, dikutip Kamis (25/3/2021).

Erwin mengatakan realisasi pajak sarang burung walet di Kabupaten Seluma sepanjang 2020 hanya Rp3,8 juta atau 38% dari target Rp10 juta. Menurutnya, penerimaan itu tergolong sangat kecil mengingat ada puluhan titik gedung sarang burung walet yang beroperasi di wilayahnya.

Dengan pembentukan tim penagih pajak sarang burung walet, Erwin berharap realisasi pajak itu bisa meningkat tahun ini. Tim tersebut akan menelusuri dan menagih pajak atas setiap kegiatan pengambilan atau pengusahaan sarang burung walet di Kabupaten Seluma.

Erwin ingin tim tersebut mendatangi setiap lokasi sarang burung walet untuk memastikan izin dan pajak yang dibayarkan kepada pemkab. Dia pun menegaskan akan bersikap tegas kepada seluruh pengusaha sarang burung walet itu.

Menurutnya, setiap pengusaha yang menjalankan bisnisnya di Kabupaten Seluma wajib menaati peraturan yang berlaku, termasuk dari sisi pajak daerah.

Oleh karena itu, dia akan memastikan tidak ada sarang burung walet yang bisa mengemplang pajak, termasuk jika pemiliknya tokoh masyarakat atau pejabat daerah. "Pajak itu harus dibayar, karena ini penting untuk pendapatan daerah," ujarnya, dilansir pedomanbengkulu.com. (Bsi)

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.