Ilustrasi.
TARAKAN, DDTCNews – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan menyebut kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran pajak sarang burung walet tergolong rendah.
Kepala Subbidang Pengawasan BPKPAD Tarakan Lopo mengatakan penerimaan pajak sarang burung walet tidak sampai Rp50 juta, atau terendah ketimbang jenis pajak lain, meski jumlah penangkaran sarang burung walet di Tarakan tergolong banyak.
“Dari beberapa jenis pajak yang berlaku di Tarakan, yang masih tergolong rendah kontribusinya beberapa tahun terakhir adalah pajak sarang burung walet. Ini memang bukan cuma di Tarakan, tapi kasus ini juga terjadi di nasional,” tuturnya, dikutip pada Kamis (6/2/2024).
Lopo menuturkan BPKPAD Kota Tarakan telah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sarang burung walet. Upaya tersebut salah satunya ialah melakukan karantina produk sarang burung walet sebelum dikirimkan pada konsumen.
“Kami sudah upayakan karantina. Jadi, sebelum dikirim, kami kumpul dan adakan pemeriksaan dulu terkait dengan pembayaran pajak daerahnya,” katanya.
Kendati telah diarahkan untuk karantina, lanjut Lopo, banyak pelaku usaha yang belum memasukkan proses karantina ke dalam standar pelayanannya. Hal ini membuat jumlah pengusaha yang melakukan proses karantina serta pemeriksaan pajak daerah hanya sedikit.
“Kami masih kesulitan mengejar, karena dari pengusahanya sendiri tidak memasukkan proses karantina ke dalam standar pelayanan mereka,” ujarnya.
Lopo menambahkan lokasi pemasaran sarang burung walet yang sulit diketahui menjadi kendala lain. Hal tersebut mempersulit BPKPAD dalam mendeteksi apakah pengusaha sudah membayar pajak atau belum.
“Ibarat ini barang siluman. Kadang sarang burung walet panennya hanya beberapa kilogram. Jadi, pengusaha bisa sembunyi-sembunyi seperti dimasukkan ke jok motor. Makanya sulit dilacak lokasi pemasarannya,” tuturnya.
Untuk itu, Lopo berharap masyarakat patuh dalam membayar pajak. Terlebih, penerimaan pajak daerah yang optimal tentu akan menunjang pembangunan di Kota Tarakan. Pada akhirnya, masyarakat pun dapat turut merasakan manfaatnya.
“Kalau kami mau melakukan pembangunan dengan baik maka harus ada dana. Salah satu komponen yang berperan dalam pembangunan ialah pajak daerah,” tandasnya seperti dilansir benuanta.co.id. (rig)