KABUPATEN BOLAANG MANGONDOW SELATAN

Genjot Penerimaan, Kabupaten Ini Sisir Objek PBB Baru

Nora Galuh Candra Asmarani
Kamis, 06 Februari 2020 | 17.55 WIB
Genjot Penerimaan, Kabupaten Ini Sisir Objek PBB Baru

Ilustrasi.

BOLAANG UKI, DDTCNews—Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berhasil menggaet 200 lebih objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) baru.

Berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), penambahan objek pajak tersebut berasal dari pendataan ulang objek pajak PBB-P2 pada 81 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

“Keseluruhan data masih dirampungkan. Sehingga, data ini belum mencakup seluruh objek pajak yang tersebar pada desa-desa di wilayah Bolaang Mongondow Selatan,” kata Boby Anggai, Kepala Bidang Pendapatan dan Retribusi Daerah BPKPD, di Boolang Uki, Kamis (6/2/2020). 

Untuk saat ini, sambung Boby, pendataan ulang tersebut telah menghasilkan lebih dari 200 objek pajak PBB-P2 baru. Namun, karena proses pendataan masih terus berlangsung, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan objek pajak baru.

“Sekarang ini sudah ada 200-an objek pajak baru sesuai dengan data dari desa. Namun, ini masih data sementara,” jelas Boby.

Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menargetkan penerimaan dari sektor pajak PBB-P2 senilai Rp700 juta. Untuk itu, pendataan ulang objek pajak PBB-P2 ini diharapkan dapat membantu BPKPD mencapai target penerimaan.

“Kami punya target untuk tahun ini. mudah-mudahan target yang diberikan ini dapat tercapai sesuai dengan harapan,” ucapnya.

Boby menambahkan terdapat tim pajak yang dibentuk oleh BPKPD untuk melakukan pendataan ulang atas objek pajak PBB-P2. Tim tersebut melakukan pendataan ulang dengan secara langsung mendatangi objek pajak di setiap desa pada wilayah Bolaang Mongondow Selatan.

Lebih lanjut, Boby menjelaskan masih terdapat 26 desa yang belum dilakukan pendataan ulang. Namun, desa yang tersebut akan dilakukan pendataan dalam waktu dekat. Dengan demikian, diharapkan seluruh objek pajak terdata dengan baik.

“Dalam waktu dekat ini akan diselesaikan pendataannya, sehingga secara keseluruhan ketambahan objek pajak dan pengurangannya dapat diketahui,” tegasnya, seperti dilansir dutademokrasi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.