JAYAPURA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Papua, Papua Barat, dan Maluku (Papabrama) menggelar kegiatan edukasi perpajakan bagi Komunitas Tuli Jayapura melalui program Pajak Berisyarat 2026.
Kepala Kanwil DJP Papabrama Ani Natalia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya DJP menghadirkan layanan perpajakan yang inklusif dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan publik. Perbedaan cara berkomunikasi tidak boleh menjadi penghalang untuk mendapatkan informasi, memahami hak dan kewajiban perpajakan, maupun mengembangkan usaha,” katanya dikutip pada Kamis (29/10/2026).
Melalui kegiatan bertema Setara Berkarya, Berbakti Membangun Negeri tersebut, DJP memberikan edukasi mengenai perpajakan bagi pelaku UMKM. Peserta juga mendapatkan pengenalan dan praktik penggunaan Coretax DJP.
Dalam penyampaian materi, DJP menggunakan media visual serta melibatkan 2 juru bahasa isyarat, yakni Miftahul Jannah Harwan dan Ricky Korneles Koibur. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan mengenai perpajakan.
Ani menjelaskan kegiatan Pajak Berisyarat merupakan bagian dari program Business Development Services (BDS) DJP. Program tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman perpajakan, tetapi juga mendukung pemberdayaan dan pengembangan usaha UMKM.
Menurutnya, setiap masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan usaha dan mencapai kemandirian ekonomi.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan perpajakan, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan diri dan semangat untuk terus berkembang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Tuli Jayapura Stephani Chrisma Lydia Woen mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kanwil DJP Papabrama pada Rabu (28/10/2026) tersebut.
Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi Teman Tuli untuk memperoleh pengetahuan mengenai perpajakan sekaligus pengembangan usaha.
“Saya senang akhirnya dapat mengikuti kegiatan Pajak Berisyarat untuk pertama kalinya. Teman Tuli bisa belajar mengenai usaha UMKM dan merasa lebih dilibatkan dalam pelayanan publik yang inklusif,” tuturnya.
Stephani berharap kegiatan serupa dapat diselenggarakan secara berkelanjutan. Selain itu, dia mendorong petugas pajak untuk mempelajari bahasa isyarat agar dapat berkomunikasi secara langsung dengan wajib pajak dari Komunitas Tuli.
“Kami juga berharap petugas pajak dapat mempelajari bahasa isyarat agar bisa berkomunikasi secara langsung dengan Teman Tuli,” katanya.
Penyelenggaraan Pajak Berisyarat yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut sekaligus menjadi momentum bagi DJP untuk memperkuat semangat persatuan dan menghargai keberagaman melalui penyediaan layanan perpajakan yang inklusif.
Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Papabrama juga berupaya memastikan seluruh lapisan masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh informasi, mengakses layanan perpajakan, serta mengembangkan usaha. (kaw)
