KENDAL, DDTCNews – Pemkab Kendal berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dari Kawasan Industri Kendal (KIK) yang kini telah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kepala Bapenda Kendal Abdul Wahab mengatakan KEK Kendal berpotensi mengerek penerimaan pajak daerah. Potensi penerimaan itu di antaranya berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan dan penyerahan makanan dan/atau minuman.
“Potensi di KEK ini ada pajak hotel, pajak restoran, dimana mereka menyediakan makan minum untuk karyawan yang bisa kita ambil dari katering,” katanya, dikutip pada Senin (13/10/2025).
Abdul menegaskan Bapenda terus berupaya mengoptimalkan potensi penerimaan pajak daerah dari tenant-tenant yang ada di KEK. Salah satu tenant di KEK Kendal yang dinilai cukup tertib dalam melaporkan pajaknya adalah PT Indonesia BTR New Energy Material.
“Salah satu yang paling erat kerjasamanya dengan kita adalah PT BTR. Mereka sangat konsen dalam kepatuhan pembayaran pajak,” ujarnya.
Dia berharap PT Indonesia BTR New Energy Material dapat menjadi contoh bagi tenant-tenant lain di KEK dalam kepatuhan pembayaran pajak daerah.
“Tenaga kerja PT BTR ini tidak hanya dari lokal tapi juga ada dari luar sehingga harus menyediakan tempat tinggal di hotel. Ketika mereka menginap di hotel, ada pajak hotel yang dibayar. Ini konsisten dibayar PT BTR langsung memotong 10% di depan untuk pajak,” tuturnya.
Sementara itu, Finance Accounting Manager PT BTR Yudha Dwi Setyo Nugroho menuturkan PT BTR selama ini selalu menggandeng pihak lokal baik sebagai penyedia jasa katering hingga hotel. PT BTR berkomitmen dalam membayarkan kewajiban pajak baik daerah maupun pusat.
“Kami sangat peduli untuk mendukung pemda melalui pembayaran pajak daerah. Kami sudah minta dari legal kami sehingga pasal tentang pajak dimasukkan dalam kontrak agar semua yang disini taat pajak,” katanya seperti dilansir beritajateng.id. (rig)