MENGGALA, DDTCNews - KP2KP Menggala berkolaborasi dengan KPP Pratama Kotabumi serta Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pembayaran pajak belanja desa pada 20 Agustus 2025.
Bertempat di Ruang Penyuluhan KP2KP Menggala, monitoring dan evaluasi pembayaran pajak tersebut menyasar 18 desa dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak terendah di Kabupaten Tulang Bawang.
“Monev ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi penerimaan pajak dari belanja dana desa,” kata Kepala KP2KP Menggala Athhar Qolbi Tsani dikutip dari situs DJP, Jumat (19/9/2025).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pencocokan antara data realisasi belanja desa dan nilai pajak yang telah disetor ke kas negara. Selain mengidentifikasi potensi kekurangan pembayaran pajak, kegiatan ini juga untuk mendorong bendahara desa memenuhi kewajiban perpajakannya.
Perlu diketahui, kegiatan monitoring dan evaluasi pembayaran pajak atas belanja desa tersebut juga merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dengan Inspektur Kabupaten Tulang Bawang Untung Widodo.
“Kami sepakat perlu langkah konkret untuk memastikan pemotongan, pemungutan, dan penyetoran pajak atas belanja dana desa telah dilakukan sesuai ketentuan. Terima kasih kepada inspektorat yang telah berkenan mengundang para bendahara desa,” ujar Athhar.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Kotabumi Gunawan Wibisono Nugroho menambahkan kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi quick wins dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak.
“Dengan fokus pada desa-desa yang memiliki tingkat pembayaran pajak terendah, kami harap dapat segera meningkatkan kontribusi pajak dari belanja dana desa secara signifikan. Ini langkah cepat dan terukur untuk mendukung pencapaian target penerimaan,” tuturnya.
Gunawan menambahkan seluruh bendahara desa peserta menyatakan komitmennya untuk segera menyetor kekurangan pajak yang telah diidentifikasi paling lambat akhir September 2025. Komitmen ini akan terus dipantau oleh inspektorat dan KPP Pratama Kotabumi.
"Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola keuangan desa yang lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi langsung terhadap penerimaan negara," katanya. (rig)