KOTA MATARAM

Okupansi Hotel Anjlok, Pemkot Bakal Pangkas Target Penerimaan Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Senin, 02 Juni 2025 | 12.30 WIB
Okupansi Hotel Anjlok, Pemkot Bakal Pangkas Target Penerimaan Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemkot Mataram, Nusa Tenggara Barat, berpotensi menyesuaikan target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan. Penyesuaian dilakukan mengingat target penerimaan PBJT jasa perhotelan tahun ini senilai Rp30 miliar sulit tercapai.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram M Ramayoga menilai efisiensi anggaran berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan dan event nasional. Kondisi ini menyebabkan okupansi hotel dan penerimaan PBJT jasa perhotelan menurun.

“Adanya efisiensi yang dilakukan secara nasional, kunjungan wisata berkurang, agenda nasional berkurang, maka hotel-hotel mengalami pengurangan kunjungan tamu,” katanya, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Merespons kondisi tersebut, Ramayoga menuturkan evaluasi menyeluruh akan dilakukan menjelang pembahasan APBD Perubahan. Dalam pembahasan tersebut, target penerimaan PBJT jasa perhotelan akan dilakukan penyesuaian.

“Biasanya di APBD Perubahan akan dilakukan penyesuaian target. Apakah pajak hotel akan dikurangi atau dipertahankan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Namun, Ramayoga belum dapat memastikan target penerimaan PBJT jasa perhotelan akan diturunkan atau tidak. Dia menegaskan keputusan baru akan diambil setelah melihat realisasi pendapatan pada semester pertama.

“Kita lihat dari realisasi yang ada di semester pertama ini. Kalau mencapai target, kemungkinan kita tidak akan mengurangi,” tuturnya.

Ramayoga menambahkan evaluasi terhadap realisasi kuartal I/2025 belum sepenuhnya dilakukan karena BKD masih fokus pada proses pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Untuk itu, target PBJT jasa perhotelan masih tetap Rp30 miliar.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Penagihan dan Penyuluhan BKD Kota Mataram Achmad Amrin menyebut realisasi penerimaan PBJT jasa perhotelan hingga April baru mencapai Rp8,6 miliar. Angka ini masih jauh dari target tahunan yang ditetapkan.

Terlepas dari realisasi PBJT jasa perhotelan yang masih rendah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram secara keseluruhan menunjukkan kinerja positif. PAD Kota Mataram mencapai lebih dari Rp134 miliar atau 114% dari target kuartal I/2025.

Dengan capaian tersebut, Achmad memandang target PAD Kota Mataram dapat tercapai pada akhir 2025. Adapun penerimaan dari sektor pajak menyumbang Rp67 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp67,1 miliar dari total PAD tersebut.

Seperti dilansir lombokpost.jawapos.com, pemkot akan memantau dinamika PBJT jasa perhotelan meski capaian PAD secara keseluruhan terbilang aman. Selain itu, pemkot akan mengambil kebijakan yang tepat demi menjaga stabilitas pendapatan daerah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.