KABUPATEN BIREUEN

Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 29 Mei 2025 | 09.30 WIB
Tagih Utang Pajak Daerah Rp22 Miliar, Pemda Gandeng Kejaksaan

Ilustrasi.

BIREUEN, DDTCNews – Pemkab Bireuen, Aceh bekerja sama dengan kejaksaan untuk melakukan penagihan atas tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp22 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi mengatakan tim Jaksa Pengacara Negara siap menjalin kerja sama hukum nonlitigasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) guna mengoptimalisasi penagihan utang pajak.

"Kami hadir untuk memberikan pendampingan hukum, sekaligus mendorong terciptanya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak," katanya, dikutip pada Kamis (29/5/2025).

Munawal menilai setoran pajak daerah memiliki peran penting dalam menyokong pendapatan asli daerah. Terlebih, pendapatan asli daerah yang terkumpul akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan daerah.

Melihat akumulasi tunggakan pajak yang mencapai Rp22 miliar, lanjutnya, Kejari dan Pemkab akan menyusun beberapa langkah strategis, seperti memanggil para penunggak pajak, mediasi hukum, serta penindakan hukum apabila wajib pajak sulit kooperatif.

"Pajak adalah kontribusi wajib yang sifatnya memaksa. Namun, kami tetap akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif untuk membangun kesadaran masyarakat," terang Munawal seperti dilansir dialeksis.com.

Menurut Munawal, kepatuhan pembayaran pajak warga Bireuen masih rendah. Dia berharap langkah strategis yang sedang disiapkan ini dapat mendongkrak kepatuhan, sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemkab aktif melakukan penagihan.

Supaya terhindar dari upaya penagihan, dia mengimbau wajib pajak di Bireuen segera menuntaskan kewajibannya. Dia juga mengingatkan bahwa pajak daerah merupakan elemen penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Sayangnya, BKPD Bireuen maupun kejaksaan tidak memperinci masing-masing nominal tunggakan per jenis pajak daerah. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.