Ilustrasi.
TUBAN, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur mencatat realisasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) telah mencapai target yang ditetapkan pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Budi Wiyana mengatakan realisasi PBB-P2 hingga 17 Desember 2024 sudah mencapai Rp48,06 miliar atau 104,49% dari target senilai Rp46 miliar. Menurutnya, capaian penerimaan PBB-P2 tersebut tidak terlepas dari peran lurah, kepala desa, dan camat dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Pelaksanaan pemungutan PBB-P2 tahun 2024 tidak sampai menimbulkan gejolak di Masyarakat. Hal itu berkat upaya dan kerja keras Bapak-Ibu camat, kades, dan lurah," katanya, dikutip pada Kamis (19/12/2024).
Budi mengatakan Pemkab Tuban mencatat terdapat 742.626 objek PBB-P2, dengan nilai ketetapan pajak terutang Rp48,76 miliar pada tahun ini. Angka ini mengalami kenaikan 1,4% dari tahun lalu, yakni Rp48,07 miliar.
Dia menjelaskan pemkab telah melibatkan lurah, kepala desa, dan camat dalam mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT). Menurutnya, lurah, kepala desa, dan camat juga diminta menyosialisasikan ketentuan PBB-P2 kepada wajib pajak.
Menurutnya, lurah, kepala desa, dan camat memiliki peran penting untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Sebab, kesadaran membayar pajak juga berkaitan erat dengan edukasi dan teladan yang baik.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tuban memberikan hadiah kepada lurah, kepala desa, dan camat. Hadiah tersebut antara lain berupa sepeda motor dinas untuk kecamatan yang mampu mencapai target pelunasan PBB-P2 tercepat.
Budi berharap lurah, kepala desa, dan camat makin semangat membantu pencapaian target PBB-P2 pada tahun depan. Di sisi lain, pemkab juga terus berupaya memperbaiki tata kelola PBB-P2. (sap)