Ilustrasi.
BATAM, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau tengah menggencarkan kegiatan penagihan pajak daerah pada tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Diky Wijaya mengatakan kegiatan penagihan menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli (PAD) 2024. Penagihan ini utamanya dilaksanakan untuk menyasar pajak kendaraan bermotor.
"Selain melakukan penagihan aktif, Bapenda juga rutin melakukan penegakan hukum berupa razia pajak kendaraan serta melakukan sosialisasi," katanya, dikutip pada Rabu (29/5/2024).
Diky menuturkan kepatuhan sukarela wajib pajak daerah di Provinsi Kepri terus membaik setiap tahun. Untuk pajak kendaraan bermotor, tingkat kepatuhan wajib pajak yang sebelumnya hanya 55% kini telah meningkat menjadi 65%.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak ini antara lain didorong oleh pelaksanaan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Melalui penghapusan denda keterlambatan, wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajak yang terutang.
Selain kepada individu, dia menyebut kegiatan penagihan juga menyasar badan usaha yang kendaraan operasionalnya masih menunggak pajak daerah.
Diky memaparkan realisasi PAD Kepri hingga hingga 17 Mei 2024 telah mencapai Rp604 miliar atau 40,2% dari target Rp1,5 triliun. Angka ini utamanya dikontribusikan oleh pajak kendaraan bermotor senilai Rp195 miliar atau 41,3% dari target Rp 472 miliar.
Selain itu, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) menyumbang Rp178 miliar atau 45,9% dari target Rp387 miliar, serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp164 miliar atau 34,67% dari target Rp 473 miliar.
"Insyaallah di akhir tahun nanti target Rp1,5 triliun ini terlampaui," ujarnya seperti dilansir kutipan.co. (rig)