Ilustrasi.
JEMBER, DDTCNews – Pemkab Jember, Jawa Timur resmi meluncurkan sistem easy tax payment (ETP) guna memudahkan masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBBN-P2).
Bupati Jember Hendy Siswanto berharap kemudahan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui ETP tersebut dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus membantu pemkab mencapai kemandirian fiskal.
"[Peningkatan PAD dibutuhkan] agar dapat mencukupi kebutuhan pembangunan, yang selama ini bergantung pada transfer dana pusat dan Provinsi Jawa Timur," katanya, dikutip pada Minggu (3/12/2023).
Hendy menuturkan pengembangan ETP menjadi bagian dari upaya pemkab meningkatkan pelayanan pajak daerah. Inovasi tersebut juga diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan dalam pemungutan pajak daerah, terutama PBB.
Dia menjelaskan salah satu persoalan dalam pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Jember ialah tingginya piutang PBB. Dalam catatannya, piutang PBB saat ini sudah mencapai Rp235 miliar.
ETP akan dipasang di setiap dusun di wilayah Kabupaten Jember. Dengan inovasi tersebut, wajib pajak bakal mudah membayar PBB tanpa perlu mendatangi kantor Bapenda.
"Karenanya, saya minta tolong kepada semua jajaran, termasuk kepada Bapak-Ibu kepala desa untuk membantu memaksimalkan pengumpulan PBB di wilayahnya masing-masing," tutur Hendy seperti dilansir jatimupdate.id.
Di sisi lain, Hendy juga meminta 24.900 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya patuh membayar PBB. Menurutnya, ASN harus menjadi contoh kepatuhan pajak bagi masyarakat.
Menurutnya, ASN daerah yang tak patuh membayar PBB tidak akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP). (rig)