Ilustrasi.
BANDUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Cibeunying menggelar kunjungan kerja ke lokasi usaha PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat (PT BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka pada 7 September 2023.
Kepala KPP Pratama Bandung Cibeunying Hasti Garini menjelaskan kunjungan tersebut merupakan salah satu prosedur yang dilakukan kantor pajak untuk menguji kepatuhan wajib pajak, sekaligus mengetahui kondisi dan proses bisnisnya secara langsung
“Karena Indonesia menganut sistem perpajakan self assessment, DJP berhak melakukan pemeriksaan (audit) untuk menguji pemenuhan kepatuhan pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebut,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (19/9/2023).
Pemeriksaan pajak ialah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, dan/atau bukti yang dilaksanakan secara objektif dan profesional berdasarkan suatu standar pemeriksaan guna menguji kepatuhan atau tujuan lain dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan.
Dalam kegiatan itu, petugas pajak melakukan verifikasi data dan informasi yang diperlukan terkait dengan kegiatan pemeriksaan yang sedang dilakukan.
“Dalam kunjungan ini, kami ingin mengenali wajib pajak lebih dalam, sekaligus memastikan secara riil kondisi wajib pajak,” tutur Hasti.
Dalam kunjungan kerja tersebut, petugas pajak bertemu Direktur Utama PT BIJB Muhamad Singgih beserta staf keuangan guna membahas tindak lanjut proses pemeriksaan.
“Kami bertekad untuk mematuhi segala peraturan, baik itu peraturan pajak, maupun peraturan lainnya. Beberapa waktu lalu, kami telah datang ke KPP Pratama [Bandung] Cibeunying memenuhi undangan tim pemeriksa,” ujar Singgih.
Singgih menjelaskan PT BIJB saat ini terus berupaya dalam menjaga keberlanjutan usaha dan prospek bandara terbesar di Jawa Barat itu pada masa mendatang. Dia mengakui BIJB belum berkontribusi maksimal kepada negara lantaran belum beroperasi secara penuh.
“Meski demikian, kami optimistis kondisi BIJB akan lebih baik paska pemindahan jalur penerbangan komersil dari Husein Sastranegara (Bandung) ke BIJB Kertajati mulai 29 Oktober 2023 mendatang,” katanya. (rig)