Sekda Kabupaten Asahan menyerahkan sertifikat kepada perwakilan camat dalam Bulan Panutan Pajak Daerah, Kamis (2/5/2019). (Foto: hetanews.com)
KISARAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar bulan panutan pajak daerah 2019. Acara tersebut dibuka di halaman kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kisaran pada Kamis (2/5/2019) pekan lalu.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kisaran (Sekdakab) Taufik Zainal Abidin. Dalam sambutannya, dia mengatakan kegiatan bulan panutan pajak daerah tersebut sudah menjadi rutinitas yang dilakukan oleh Bapenda Kabupaten Asahan dan menjadi ajang silahturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat atau wajib pajak.
“Bulan panutan pajak daerah sebagai gerakan moral aparatur dan berbagai elemen masyarakat untuk bersama berkomitmen menjadi panutan dan teladan terkait pembayaran pajak tepat waktu, tepat jumlah dan tepat aturan,” ujarnya.
Taufik menambahkan untuk target penerimaan pajak 2019 dipatok sebesar Rp54 miliar. Target ini naik 10,97% dari 2018 dan khusus dari penerimaan dari sektor pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ditargetkan mencapai Rp 14 miliar atau naik sebesar 27,54%.
Menurutnya, kenaikan ini disebabkan adanya objek pajak baru dan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP). Selain itu, Pemkab Asahan juga memberikan kemudahan dalam pembayaran PBB-P2 yang dapat langsung dilakukan melalui minimarket.
“Launching pembayaran melalui Gerai Indomaret mulai direalisasikan guna memudahkan para wajib pajak dalam membayar PBB-P2, yang berlaku di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut, sebagaimana dilansir dari hetanews.com, Taufik juga menyerahkan tunggul dan sertifikat kepada para camat, wajib pajak, dan pembantu pemungut pajak daerah karena telah ikut berpartisipasi dengan baik dalam mencapai realisasi penerimaan pajak 100% sebelum jatuh tempo pada tahun lalu.
Dengan tercapainya target pendapatan pajak daerah akan membantu Pemkab Asahan untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan di daerah. Untuk itu, Taufik berharap kegiatan bulan panutan pajak daerah ini dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak dari masyarakat Kabupaten Asahan. (Amu)