MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang berhasil meraup pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,3 miliar dalam waktu tiga jam. Pendapatan ini diperoleh setelah BP2D menggelar Operasi Gabungan Sadar Pajak pada Rabu (31/10) di sejumlah titik lokasi.
“Kurang lebih ada Rp1,3 miliar potensi pajak yang diselamatkan dalam operasi gabungan. Pajak ini harusnya masuk ke kas daerah,” tegas Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, dilansir dari Malangpost.com.
Operasi Gabungan Sadar Pajak ini merupakan kerja sama BP2D Kota Malang bersama Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP); Satpol PP; kepolisian; Kejari Malang; serta polisi militer.
Ade langsung memberi teguran keras kepada pengusaha-pengusaha bandel yang menunggak pajak. Adapun tunggakan itu berasal dari berbagai sektor pajak daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak reklame, pajak restoran, pajak hotel dan lainnya.
"Tunggakan ada yang satu tahun, ada yang kurang dari satu tahun. Pajak ini kan bulanan, ada yang satu tahun lebih. Wajib pajak harus memenuhi kewajibannya membayar karena untuk kepentingan publik,” paparnya.
Menurut Ade, operasi gabungan itu masih dilakukan dengan metode sampling. Operasi ini menjadi upaya tindakan persuasif kepada pengusaha untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya. Karena itu ada pengusaha yang diberi tenggang waktu untuk menyelesaikan tunggakannya.
Tidak hanya memberi peringatan, BP2D Kota Malang juga menempelkan stiker peringatan di titik-titik sasaran Operasi Gabungan Sadar Pajak. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk menyelesaikan tunggakan perpajakan.
"Bisa dipidanakan juga, ada yang sekadar ditutup. Tujuannya bukan untuk menghukum dan mempidanakan orang, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Ade. (Amu)