KABUPATEN INDRAMAYU

Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

Redaksi DDTCNews
Senin, 02 Oktober 2017 | 11.31 WIB
Genjot Pajak Kendaraan, Ini 2 Jurus yang Dijalankan

INDRAMAYU, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat memberikan hadiah sepeda motor kepada wajib pajak yang patuh menyetor pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Samsat Haurgeulis Kabupaten Indramayu R. Mukti Subagja mengatakan wajib pajak yang memenangkan hadiah berupa sepeda motor disebabkan karena keteladanannya membayar pajak tepat waktu selama 3 tahun berturut-turut.

“Kami beri hadiah berupa sepeda motor sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak teladan. Kami berharap strategi ini bisa memotivasi para pemilik kendaraan bermotor lainnya agar semakin patuh membayar pajak dan tepat waktu,” ujarnya di Indramayu, baru-baru ini.

Pemkab Indramayu tidak hanya memberi hadiah kepada wajib pajak teladan namun juga bersinergi dengan Bank Jabar Banten (BJB) dalam meluncurkan sebuah layanan Tabungan Samsat atau T-Samsat sebagai layanan baru untuk mempermudah wajib pajak.

Program T-Samsat untuk mempermudah pemilik kendaraan bermotor dalam pengesahan STNK Tahunan, membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) serta membayar sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Adapun fasilitas program itu yaitu proses debet dan notifikasi otomatis bagi nasabah yang sudah memiliki rekening T-Samsat. Namun jika saldonya tidak mencukupi, maka bank terkait akan menyampaikan notifikasi atas pembayaran PKB.

“Pemberitahuan juga akan disampaikan oleh bank pada saat jatuh tempo pembayaran pajak. Pemilik kendaraan tidak akan telat bayar pajak dan juga bisa mencicil untuk pembayaran pajak selama satu tahun. Untuk saat ini, hanya 20 nasabah digratiskan pembayaran saldo awalnya,” paparnya seperti dilansir radarcirebon.com.

Selain itu, program T-Samsat merupakan sebuah layanan pelengkap atas beberapa layanan yang sudah berlangsung di Samsat Haurgeulis seperti layanan e-Samsat, Samsat on call, Samsat Keliling, Samsat Gendong serta Samsat Desa.

Editor :
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.