AMERIKA SERIKAT

Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Muhamad Wildan | Selasa, 30 Maret 2021 | 12:00 WIB
Belum Didukung Demokrat, Kebijakan Pajak Biden Sulit Tercapai

Presiden AS Joe Biden. ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/FOC/djo

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Rencana kenaikan tarif pajak korporasi yang diusung oleh Presiden AS Joe Biden masih belum sepenuhnya didukung oleh anggota parlemen dari Partai Demokrat.

Beberapa anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi dari 21% menjadi 28% sebagaimana diusung oleh Biden berpotensi menghambat upaya pemulihan ekonomi AS pada saat ini.

"Kita harus berhati-hati. Kita tak dapat mengeluarkan kebijakan yang terlalu masif di tengah pandemi dan krisis ekonomi seperti saat ini," ujar Anggota House of Representative dari Partai Demokrat Josh Gottheimer, dikutip Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Saat ini, Partai Demokrat mendominasi kursi House of Representative sebanyak 219 dari total 435 kursi. Sementara itu, Partai Republik menguasai 211 kursi. Untuk itu, Biden memerlukan dukungan dari Partai Demokrat untuk merealisasikan rencana kenaikan tarif pajak.

Pada Senat AS, Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi yang tersedia, sedangkan Partai Republik menguasai 50 kursi. Terdapat 2 anggota Senat AS yang independen yakni Bernie Sanders dan Angus King. Meski begitu, dua senator independen itu terafiliasi dengan Partai Demokrat.

Biden juga memerlukan dukungan penuh dari Senat AS untuk memuluskan rencana kenaikan tarif pajak korporasi. "Kenaikan tarif pajak tidak dapat dipaksakan, perlu ada masukan dari pihak lain [Partai Republik]," ujar Gottheimer seperti dilansir foxbusiness.com.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Sementara itu, White House Press Secretary Jen Psaki mengatakan kenaikan tarif pajak korporasi diperlukan untuk menyokong program belanja infrastruktur yang direncanakan Biden selama 4 tahun ke depan.

"Kami akan jelaskan secara lengkap setelah paket kebijakan benar-benar diluncurkan. Yang jelas, presiden memiliki rencana untuk memperbaiki infrastruktur sekaligus rencana untuk mendanai pembangunan tersebut," ujar Psaki. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya